Dunia Punya Masalah Sama di Industri Halal, RI Atasi dengan Tiga Strategi Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkap layar Youtube Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pengembangan industri halal di dunia relatif memiliki sejumlah tantangan yang sama. Menurut dia, tantangan yang pertama adalah fragmentasi dari institusi halal.

Tantangan kedua adalah kekurangan standarisasi halal. Kemudian tantangan yang lain adalah kekurangan auditor halal, kepatuhan terhadap standar syariah, tingkat literasi halal yang rendah.

Lalu, kekurangan penelitian dan pengembangan halal, absen dalam banyak pertemuan internasional, dan kekurangan pembiayaan halal.

“Ini adalah semua tantangan dan rintangan yang harus segera diselesaikan agar kita bisa mengembangkan industri halal,” ujarnya melalui saluran virtual dalam agenda The 7th Annual Islamic Finance Conference, Selasa, 29 Agustus.

Menurut Menkeu, Indonesia sendiri memiliki strategi dalam mengantisipasi hal tersebut. Kata dia, c. Pertama adalah pilar dari sisi permintaan produk halal.

“Permintaan adalah kunci dalam mengarahkan produk halal. Pengembangan produk harus bisa menghilangkan masalah pembatasan tertentu dan mengurangi biaya transaksi. Kami melihat juga peran institusi nasional sangat krusial, seperti dalam mengelola zakat agar bisa mendorong konsumsi produk halal,” tuturnya.

Pilar kedua adalah perdagangan internasional. Disebutkan jika integrasi ekonomi halal perlu dilakukan supaya bisa terus membuka pasar halal yang potensial.

“Ini juga termasuk bagaimana kami meningkatkan eksposur terhadap perdagangan produk halal di negara nonmuslim,” katanya.

Kemudian pilar yang ketiga adalah investasi di sektor ekonomi halal. Menkeu menuturkan jika pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui penyederhanaan regulasi bisnis, pemberian insentif, dan juga kesempatan seluas-luasnya bagi sektor ekonomi kerakyatan (UKM/UMKM).

“Dari tiga pilar ini, mungkin yang paling krusial saat ini adalah bagaimana mendorong pembiayaan halal untuk mendukung keberlanjutan ekosistem industri halal,” imbuhnya.

“Melihat hal tersebut maka pemerintah Indonesia menerbitkan green sukuk dan juga green wakaf sukuk. Ini adalah bukti pembiayaan yang telah sesuai dengan standar halal. Jadi bisa saya katakan bahwa pemerintah akan terus memajukan industri halal dengan menggandeng seluruh pihak, baik itu konsumen, investor, maupun sektor privat,” tegas Menkeu Sri Mulyani.