Perdagangan Dunia Lesu, Penerimaan Bea Cukai Turun 15 Persen
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa terjadi penurunan penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar minus 15,6 persen year on year (yoy) pada Mei 2023.

Menurut dia, sampai dengan bulan lalu jajarannya tersebut hanya mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp118,4 triliun. Angka tersebut jauh berbeda dari Mei 2022 yang terhimpun Rp140,3 triliun.

“Ini disebabkan oleh lingkungan global yang menyebabkan harga komoditas mengalami koreksi. Selain itu memang juga ada beberapa komoditas yang dilarang untuk diekspor,” ujarnya melalui saluran virtual pada Senin, 26 Juni.

Menkeu merinci, dua dari tiga item utama kepabeanan dan cukai mengalami kemerosotan. Pertama adalah penerimaan bea keluar yang amblas 67,5 persen dipengaruhi harga CPO yang sudah termoderasi, penurunan volume ekspor mineral, serta ekspor tembaga yang sudah tidak kena pungutan.

Lalu, item kedua yang turun adalah penerimaan cukai yang terkontraksi 12,7 persen akibat berkurangnya produksi hasil tembakau dari golongan I.

“Kemudian yang naik hanya bea masuk dengan pertumbuhan 7,8 persen, didorong menguatnya kurs dolar AS dan pertumbuhan penerimaan dari impor kendaraan roda empat, suku cadang, besi/baja, serta mesin penambangan,” kata dia.

Secara total, pendapatan negara hingga Mei 2023 adalah sebesar Rp1.209,3 triliun. Selain penerimaan bea cukai, pendapatan negara ini juga disokong oleh penerimaan pajak Rp830,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp260,5 triliun.