JAKARTA - Mulai awal Juli nanti Pemerintah akan melakukan uji coba penggunaan bioetanol berbahan dasar tebu yang dicampur dengan bahan bakar minyak (BBM).
Meski menggunakan tebu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memastikan tidak akan mengganggu produksi gula dalam negeri.
Dadan menjelaskan jika bahan yang dipakai sebagai bahan dasar bioetanol merupakan molases, bahan yang tidak dipakai pada proses produksi tebu menjadi gula.
"Kita tidak mongkonversi bahan gula, kita itu mengonversi molases yang sekarang tidak dipakai untuk gula juga," ujar Dadan kepada media yang dikutip Selasa 20 Juni.
Dadan menambahkan jika nantinya pihaknya mengembangkan pabrik tebu, akan ada pabrik gula dan pabrik khusus pengolahan molases yang nantinya diperuntukkan bagi industri termasuk bahan bioetanol.
"Jadi kalau kita kembangin pabrik tebu nanti ada yang pabrik gula dan ada untuk molases, ini sisanya molases ya dipake untuk industri termasuk bioetanol," lanjut Dadan.
Lebih jauh Dadan membeberkan jika persiapan uji coba bioetanol sudah mulai dilakukan sejak tahun 2008 dan belum sempat berjalan karena masalah keekonomian. Kebiakan ini mulai berjalan kembali setelah Presiden Joko WIdodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023.
BACA JUGA:
"Karena presiden meminta untuk berjalan, Perpres sudah ditandatangani. Untuk itu, mudah-mudahan di awal Juli kita bisa melaksanakan (uji coba) untuk wilayah yang terbatas," lanjut Dadan.
Dadan bilang, untuk tahap awal pihaknya sudah mempersiapkan bioetanol sebanyak 100.000 KL, namun karena amsih dalam tahap uji coba, akan dimulai dengan 40.000 KL. Nantinya, bioetanol ini akan diproduksi oleh dua perusahaan yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan satu perusahaan swasta di Malang, Molino.
Terkait harga, Dadan bilang, tidak akan jauh berbeda dengan harga BBM Pertamina jenis Pertamax yang saat ini dibanderol sebesar Rp12.400.
"Pertamax sekarang berapa? Ya sekitar begitu juga bioetanol," pungkas Dadan.