JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Perum Damri, Setia N. Milatia Moemin menegaskan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasca adanya penggabungan atau merger Perum PPD dengan Perum Damri.
Lebih lanjut, Setia mengatakan, karyawan di Perum PPD telah diserap dan menjadi bagian dari Perum Damri sepenuhnya.
“(Untuk keseluruhan tenaga kerja Perum PPD) diserap langsung Damri,” tuturnya saat ditemui wartawan ditulis Selasa, 20 Juni.
Seperti diketahui, Perum PPD telah digabungkan atau merger dengan Damri. Adapun penggabungan Perum PPD dengan Damri ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2023.
Dengan adanya penggabungan kedua perusahaan ini, maka Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.
Adapun rencana penggabungan ini diprakarsai oleh Kementerian BUMN guna penguatan kinerja perusahaan. Sehingga memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan dalam meningkatkan konektivitas transportasi nasional.
Dengan bergabungnya Perum PPD ke dalam Perum Damri, Setia berharap peningkatkan konektivitas nasional dapat terwujud. Khususnya untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional, meningkatkan dan mengembangkan kapasitas penyelenggara jasa transportasi jalan yang berkelanjutan.
“Semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian di Tanah Air. Serta memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa transportasi nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing di pasar domestik dan global,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pengabungan ini merupakan inisiatif Kementerian BUMN sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah atau value creation dan sustainability bagi perusahaan BUMN.
BACA JUGA:
“Inisiatif ini memiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama antar kedua entitas,” ucap Tiko dalam sambutannya di acara Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI yang berlangsung di Jakarta, Senin, 19 Juni.
Tiko berharap, setelah penggabungan ini Perum DAMRI dapat bekerja secara lebih efisien dan produktif, baik dalam menjalankan bisnisnya secara komersial, maupun dalam melaksanakan fungsinya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan layanan mobilitas masyarakat di daerah 3 TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan). Hal tersebut tentunya untuk menjaga milestone pencapaian value creation yang telah menjadi target pasca-penggabungan ini.
“Perum DAMRI diharapkan melakukan kerjasama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan moda transportasi lain, sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda transportasi lain seperti Bis, Kereta Api, Kereta Cepat, MRT, LRT, dan bahkan Pesawat Udara,” tuturnya.