Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penyelesaian kasus stunting tidak sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024.

"Pada sektor pembangunan manusia, upaya peningkatan kualitas SDM Indonesia belum merata. Sebagai contoh, hal ini terlihat dari penyelesaian kasus stunting yang tidak sesuai target RPJMN pada 378 daerah," kata Ateh saat acara Rakornas Pengwasan Intern (Wasin) 2023 di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu, 14 Juni.

Selain kasus stunting, Ateh juga mengungkap kualitas sekolah juga harus diperbaiki. Kata dia, sekolah tersebut tersebar di lebih dari 200 daerah.

"Serta kualitas ruang kelas sekolah yang masih perlu ditingkatkan pada 241 daerah provinsi, kabupaten/kota,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ateh juga mengungkapkan dari aspek efektivitas dan harmonisasi pembangunan di daerah, perencanaan dan penganggaran daerah masih belum optimal.

"Berdasarkan hasil pengawasan, kami menemukan sebanyak 43 persen program berpotensi tidak optimal mengungkit sasaran pembangunan pada daerah yang diuji petik," tuturnya.

"Di samping itu, kami juga menemukan adanya potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21 persen dari nilai anggaran yang diuji petik," pungkas Ateh.