JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengabarkan bahwa laporan keuangan periode 2023 telah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan hasil positif tersebut diraih setelah dilakukan audit kinerja selama satu tahun terakhir.
“Bank Indonesia telah menghasilkan opini WTP selama 20 tahun terakhir dan merupakan hasil dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten,” ujarnya dalam keterangan pers hari ini, Kamis, 4 Mei.
Menurut Erwin, bank sentral tetap berpegang teguh pada pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
BACA JUGA:
Beleid ini lantas telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
“Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral. Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2022 selengkapnya dapat dilihat sebagaimana terlampir,” tegas Erwin.