Bagikan:

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) disebutkan berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa torehan ini merupakan bukti komitmen Bank Indonesia untuk senantiasa mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.

“Pencapaian opini WTP memperpanjang rekor selama 19 tahun terakhir,” ujarnya dalam keterangan pers hari ini, Jumat, 27 Mei.

Erwin mengungkapkan, predikat yang diperoleh dari BPK sejalan dengan prinsip akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009.

“Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral. Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2021,” tutur dia.

Meski demikian, otoritas moneter tetap mendapat catatan khusus dari BPK perihal aset keuangan dalam bentuk SUN seri VR 0034 sampai dengan 0073 senilai Rp612,56 triliun yang dibeli di pasar perdana sesuai Keputusan Bersama II dan III dalam rangka implementasi UU Nomor 2 Tahun 2020.

“Opini BPK tidak dimodifikasi sehubungan dengan hal tersebut,” tegas Erwin.