Bagikan:

JAKARTA - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Republik Indonesia ungkapkan terdapat empat pilar utama digitalisasi pemerintahan yaitu, optimalisasi penerimaan negara, efisiensi belanja negara, kemudahan pelayanan publik dan kemudahan berusaha.

Sekretaris Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional Indonesia Septian Hario Seto mengatakan menjelaskan pilar pertama yaitu mengoptimalkan pendapatan negara melalui optimalisasi Implementasi sistem Core Tax dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan penerimaan sektor mineral dan batu bara.

"SIMBARA ini terkait dengan pendapatan negara bukan pajak dari sektor tambang, terutama royalty. Jadi ini adalah dua komponen utama, di dalam pilar optimalisasi pendapatan negara, jadi kalau kita bicara pajak dalam konteks digitalisasi, ini sebenarnya hanya salah satu pilar saja," katanya dalam konferensi pers, Kamis, 9 Januari.

Seto menyampaikan untuk sistem Core Tax, yang telah mulai diimplementasikan bulan ini, memungkinkan pencatatan dan verifikasi transaksi secara real-time, mendukung kepatuhan wajib pajak, dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Selain itu, Menurutnya sistem Core Tax penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan signifikan dan DEN turut mendukung penuh adanya implementasi Core Tax.

"DEN dukung penuh impelmentasi adanya coretax ini yang telah dimulai 1 januari 2025 ini. kalau masih ada kurang sana sini wajar karena sistemnya baru diimplementasikan. Tapi kami percaya di Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak akan bekerja keras untuk meng-improve sistemnya supaya bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Seto menyampaikan untuk pilar kedua yaitu cara mengefisienkan belanja negara salah satunya melalui digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan efisien.

Adapun, E-catalogue 6.0 dilengkapi dengan fitur seperti pengawasan real-time, integrasi lintas kementerian dan lembaga, analisis kebutuhan otomatis, serta evaluasi vendor berbasis data untuk memastikan belanja negara tepat sasaran dan bebas dari pemborosan.

Menurut Seto digitalisasi ini juga turut menyinkronkan penerima-penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.

Selanjutnya pilar ketiga, Seto menyampaikan yaitu memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat umum melalui digitalisasi layanan seperti administrasi kependudukan, SIM, paspor, pendidikan, dan kesehatan untuk meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan masyarakat.

Seto menyampaikan sistem digital ini dirancang untuk mengurangi birokrasi berlebih dan memberikan pengalaman yang lebih mudah serta cepat bagi masyarakat.

Seto menyampaikan pilar keempat yaitu kemudahan berusaha melalui penyempurnaan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat proses perizinan usaha dan meningkatkan daya saing investasi di Indonesia.

Seto menambahkan sistem OSS yang lebih terintegrasi ini akan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) dan menarik lebih banyak investasi langsung .

"Pilar keempat, yang terakhir adalah bagaimana kita bisa meningkatkan layanan berusaha. Pada periode Presiden Jokowi kita sudah merintis melalui OSS kita terus melakukan perbaikan dan ini akan menjadi salah satu pilar yang kunci sehingga terkait dengan investasi, pertumbuhan ekonomi nanti bisa difasilitasi," ujar dia.

Seto menyampaikan beberapa pilar tersebut merupakan pondasi utama yang dinamakan digital public infrastructure atau Digital ID dan pesan penting dari Presiden Prabowo Subianto bahwa ingin melihat perkembangan dari Digital ID tersebut pada 17 Agustus mendatang.