BI Sambut Baik Penurunan Inflasi: Lebih Cepat dari Perkiraan Sebelumnya
Foto: Dok. Bank Indonesia

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa inflasi April 2023 tetap terkendali di tengah periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat inflasi umum (Indeks Harga Konsumen/IHK) di bulan lalu sebesar 4,33 persen year on year (yoy).

“Angka ini turun dari Februari 2023 yang sebesar 4,97 persen,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Rabu, 3 Mei.

Menurut Erwin, perkembangan ini tidak terlepas dari respons kebijakan moneter Bank Indonesia yang preemptive dan forward looking.

Selain itu, sinergi erat pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis lainnya dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi inti semakin terkendali dalam kisaran 3 persen plus minus 1 persen di sisa tahun 2023 dan inflasi IHK dapat kembali ke dalam sasaran 3 persen plus satu persen lebih awal dari perkiraan sebelumnya,” tutur dia.

Erwin merinci, inflasi inti disebutkan sebesar 2,83 persen yoy atau lebih landai dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,94 yoy. Sementara secara bulanan (month to month/mtm), inflasi inti April 2023 meningkat jadi 0,25 persen dari sebelumnya 0,16 persen di Maret 2023.

“Peningkatan ini (inflasi inti secara bulanan) seiring dengan kenaikan permintaan musiman pada periode HBKN Idulfitri di tengah tekanan harga komoditas global yang menurun. Komoditas utama penyumbang inflasi inti adalah komoditas emas perhiasan,” katanya.

Lalu dari kelompok harga pangan bergejolak (volatile food) tercatat turun menjadi 3,74 persen yoy dari sebelumnya yang sebesar 5,83 persen. Secara bulanan relatif stabil di angka 0,29 persen baik di Maret maupun Februari 2023.

Adapun disisi harga yang diatur pemerintah (administered prices) melandai jadi 10,32 persen yoy (sebelumnya 11,56 persen) dan naik secara bulanan jadi 0,69 persen mtm (sebelumnya 0,12 persen).

Perlu diketahui bahwa BI sangat concern terhadap pergerakan inflasi, utamanya inflasi inti, karena berpengaruh terhadap kebijakan suku bunga acuan guna mengatur peredaran uang dan stabilitas nilai tukar rupiah.

“Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam pengendalian inflasi,” tutup Erwin.