Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster Berbasis Rantai Pasok untuk mendukung terwujudnya ekonomi kerakyatan.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, penyaluran KUR Klaster berbasis rantai pasok ini menjadi bagian dari terobosan pemerintah dalam meningkatkan peran ekonomi kerakyatan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam klaster berbasis rantai pasok ini, panyaluran pembiayaan bergeser dari sektor perdagangan ke sektor produksi (pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan lainnya).

"Kami diminta mencari terobosan, supaya penyaluran KUR tidak itu-itu saja. Namun, kami juga memahami bank tak mau gegabah menyalurkan KUR, yang mana tahun ini penyaluran KUR ditargetkan sebesar Rp460 triliun. Risiko kredit macet Non Performing Loan (NPL) biasanya menjadi pertimbangan utama perbankan," ujar MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 April.

"Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya terobosan, salah satu terobosannya, yakni percepatan KUR Klaster," tambahnya.

Teten menyebut, dengan KUR Klaster, risiko NPL bisa lebih berkurang. Hal ini juga memungkinkan UMKM terhubung dengan off taker rantai pasok industri, seperti benchmark UMKM yang ada di Jepang, Korea Selatan (Korsel), dan China, yang mana kredit perbankan UMKM bisa mencapai lebih dari 60 persen.

"Yang paling bagus itu di Korsel, kredit perbankan mencapai 81 persen kredit perbankan untuk UMKM. UMKM di sana terhubung dengan rantai pasok industri bahan setengah jadi, untuk bahan industri ada kepastian market, ini yang sedang dibangun," katanya.

Dia menekankan, pihaknya akan terus memperluas KUR Klaster yang plafonnya cukup besar mencapai Rp500 juta, sehingga mampu mendorong percepatan penyaluran.

Di sisi lain, kata Teten, pihaknya mengusulkan OJK agar perbankan tak hanya menggunakan pendekatan konvensional collateral dengan menggunakan jaminan, yang mana tak semua aset UMKM bisa dipakai sebagai agunan.

Sedangkan, KUR Klaster adalah skema pembiayaan KUR kepada kelompok usaha dengan plafon hingga Rp500 juta. KUR Klaster biasanya ditujukan untuk kelompok usaha yang melibatkan mitra usaha untuk perkebunan rakyat, perikanan rakyat, peternakan rakyat, industri UMKM, serta kelompok usaha yang memproduksi produk lokal, berbahan baku lokal, dan usaha produktif lainnya.

"Melalui skema KUR Klaster berbasis rantai pasok dengan plafon pinjaman hingga maksimal Rp500 juta per debitur ini, pemerintah berharap bisa mendorong penyaluran KUR pada 2023 sebesar Rp450 triliun," ucap dia.

Menteri Teten menegaskan, KUR Klaster merupakan kredit yang diberikan kepada UMKM secara berkelompok yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga ada kepastian pasar bagi pelaku UMKM karena offtaker atau pembelinya sudah jelas. Pengelolaan UMKM secara kelompok juga memudahkan perbankan melakukan monitoring.

"Pelaku UMKM yang tergabung dalam klaster memiliki kepastian akses pasar, sehingga potensi kredit macet rendah. Saat ini, sedang dilakukan percobaan di beberapa sektor sebagai bagian dari upaya memudahkan UMKM mengakses KUR sekaligus solusi bagi perbankan agar kredit tidak macet," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Teten, untuk mendorong perluasan penyaluran KUR Klaster tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM telah menjalankan beberapa program penerapan KUR Klaster.

Melalui skema ini, jumlah KUR yang disalurkan lebih besar dan kelompok UMKM tersebut terhubung dengan mitra usaha, seperti PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, PT Bintang Toedjoe, PT Cantika Puspa Pesona, PT Erajaya Group, dan Offtaker lainnya.

Kementerian Koperasi dan UKM juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat penyaluran KUR, seperti analisis kelayakan kredit sehingga perbankan tidak perlu khawatir dalam menyalurkan pinjaman.

Hingga saat ini, telah terealisasi KUR Klaster Berbasis Rantai Pasok sebesar Rp538,7 miliar kepada 50 Klaster dengan anggota klaster sebanyak 5.310 UMKM oleh 9 Penyalur KUR. Teten berharap, lembaga keuangan dapat memperluas skema KUR Klaster.

Secara total, ekspektasi yang akan ikut dalam penyerahan KUR Klaster Berbasis Rantai Pasok sebesar Rp1,34 triliun, yakni 117 klaster dengan anggota klaster sebanyak 15.776 UMKM.

"Untuk itu, upaya-upaya terobosan, termasuk melalui program KUR Klaster Berbasis Rantai Pasok penting dijalankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses penyaluran kredit bagi pelaku ekonomi kerakyatan," imbuh Teten.