Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan audit rencana impor kereta bekas dari Jepang pada akhir Maret 2023. Rencananya, kereta bekas tersebut akan menggantikan rangkaian kereta yang pensiun di tahun ini.

Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin Hakim menyebut laporan audit tersebut telah rampung dan disampaikan kepada pemangku kepentingan.

“Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil reviu rencana impor kereta kepada stakeholder,” katanya kepada wartawan, Rabu, 5 April.

Azward mengungkap laporan tersebut berisikan rekomendasi BPKP kepada para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan impor kereta dari negeri Sakura.

Namun sayangnya, Azward mengaku BPKP sebagai auditor internal, tidak dapat membuka hasil reviu impor kereta bekas tersebut kepada publik.

Lebih lanjut, Azwad mengatakan hal tersebut karena dalam kode etik profesi auditor internal mengatur bahwa auditor internal menghargai nilai dan kepemilikan informasi dan tidak membuka informasi tersebut, kecuali terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan untuk melakukannya.

“Untuk rekomendasi dan saran dari hasil reviu BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pemangku kepentingan yang telah meminta BPKP melakukan audit beberapa waktu lalu,” ucapnya.