Bagikan:

JAKARTA - Mobil Toyota Alphard berwarna hitam dan mobil bertuliskan Direktorat Jenderal Bea Cukai tertangkap kamera berada di kawasan apron Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Foto-fotonya pun tersebar di media sosial hingga akhirnya viral.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkap bahwa mobil Alphard tersebut sudah mengantongi izin untuk melakukan aktivitas di kawasan apron Bandara Soetta.

Seperti diketahui, dalam foto-foto yang tersebar di media sosial tampak beberapa orang diduga sedang melakukan bongkar muat sejumlah barang ke bagasi belakang mobil Alphard.

“Kendaraan yang digunakan telah dilengkapi izin memasuki apron,” katanya kepada media, Senin, 27 Maret.

Adita menjelaskan kendaraan yang terlihat pada foto adalah mobil operasional Bea Cukai Soekarno Harta bersama Pejabat Kementerian Keuangan yang tiba di Cengkareng dari kunjungan kerja di Papua.

“Rombongan tiba menggunakan Batik Air dengan nomor penerbangan ID6183 dan mendarat pukul 14:38 WIB di apron pada parkstand D71,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara, kata Adita, apron ialah suatu daerah atau tempat di Bandar Udara yang telah ditentukan guna menempatkan pesawat udara, menurunkan dan menaikan penumpang, kargo, pos, pengisian bahan bakar, parkir dan perawatan.

“Aturan perizinan kendaraan masuk apron telah diatur dalam PM 33 tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara dan PM 167 tahun 2015 tentang Perubahan Atas PM 33 tahun 2015,” jelasnya.

Terkait kegiatan yang nampak dalam foto-foto yang tersebar di media sosial, Adita mengaku masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam hal ini Bea Cukai Soekarno Hatta.

“Karena Bea Cukai Soekarno-Hatta lebih memahami ketika peristiwa terjadi,” tuturnya.