Jelang Ramadan, BI Luncurkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan 2023
Foto: Tangkap layar Youtube Bank Indonesia

Bagikan:

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) hari ini secara resmi memulai Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023 secara nasional di Makassar, Sulawesi Selatan. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah ini merupakan bukti konkret kerja sama Tim Pengendali Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID).

“Program pengendalian inflasi ini mengoptimalkan peran seluruh elemen dalam berperan menjaga inflasi, utamanya kesinambungan pasokan, serta mengatur efisiensi rantai distribusi,” ujarnya melalui saluran daring pada Minggu, 5 Maret.

Menurut Perry, peluncuran GNPIP semakin strategis karena dirilis jelang periode Ramadan yang diyakini bakal terjadi lonjakan inflasi akibat kenaikan permintaan dari masyarakat.

“Mari perkuat sinergi dan inovasi untuk stabilitas harga serta ketahanan pangan nasional,” tuturnya.

Perry menjelaskan, GNPIP 2023 difokuskan pada tujuh kerangka kerja utama, yakni optimalisasi operasi pasar, penguatan ketahanan komoditas pangan strategis, peningkatan pemanfaatan sarana produksi, penguatan kerja sama antar daerah.

Kemudian, memfasilitasi distribusi antar daerah, peningkatan infrastruktur digital dan data pangan, serta penguatan koordinasi dan komunikasi berbagai pihak terkait.

“GNPIP ini cukup berhasil, seperti pada tahun 2022 sukses menurunkan inflasi pangan (volatile food) dari sebelumnya 11,4 persen (year on year/yoy) di Juli 2022 menjadi 5,6 persen di Desember 2022,” kata dia.

Sebelumnya, Perry juga sempat menyampaikan bahwa Indonesia tergolong sukses mengendalikan inflasi umum (indeks harga konsumen/IHK) dengan pencapaian yang relatif rendah sebesar 5,51 persen pada 2022. Realisasi tersebut lebih landai dibandingkan dengan ramalan BI yang sebesar 6,5 persen dengan pengaruh kenaikan harga BBM.

“Inflasi turun lebih cepat dan lebih rendah dari bacaan sebelumnya,” ucap dia.

Adapun, Bank Indonesia dan pemerintah membidik level inflasi bisa turun menjadi 3 persen plus minus 1 persen mulai semester II 2023.