JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) belum juga mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait impor gerbong kereta rel listrik (KRL), hingga saat ini. Impor tersebut harus dilakukan mengingat hingga tahun depan akan ada puluhan rangkaian kereta yang sudah tak layak dipakai alias harus dipensiunkan.
Merespons hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat dengan Kemenko Marves, dalam waktu dekat ini.
"Besok kami rapatkan. Nanti, diundang semua, termasuk (Kemenhub) oleh Menko Marves," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 2 Maret.
Menperin Agus enggan membeberkan alasan pihaknya tidak memberikan rekomendasi terhadap PT KCI untuk impor kereta bekas dari Jepang. Menurut dia, percepatan produk dalam negeri masih menjadi alasan utama.
"Besok, kami rapatkan. Pasti ada solusi, enggak bisa kalau kira-kira keputusan. Tugas kami pasti mendorong industri dalam negeri," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya bukan tidak mendukung KCI untuk impor kereta api bekas dari Jepang, namun alangkah lebih baik menggunakan produk buatan dalam negeri.
"Jadi, intinya bahwa kami tidak anti impor dan prioritas kami adalah menggunakan produk dalam negeri. Kalau memang ada kebutuhan, prioritaskan beli produk dalam negeri, ada kok industri kami yang bisa produksi itu," kata dia kepada wartawan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa, 28 Februari.
Febri menilai, impor bukan menjadi solusi terbaik untuk saat ini. Sebab, instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharuskan seluruh pemangku kepentingan hingga masyarakat untuk melakukan percepatan pertumbuhan produk dalam negeri.
"Memproduksi gerbong itu, kan, butuh waktu, toh industri kami butuh waktu juga dan arahan presiden bahwa kami menggunakan APBN, APBD, dan pajak BUMN untuk belanja produk dalam negeri," ujar dia.
BACA JUGA:
Menurut Febri, PT KCI seharusnya bisa lebih matang lagi dalam membuat perencanaan terkait penggantian gerbong yang sudah tak layak dengan yang baru, agar tidak perlu melakukan impor.
"Makanya, tentu rencananya itu harus disampaikan sejak jauh-jauh hari. Kami ingin agar produk manufaktur dalam negeri dibeli, kenapa? karena kalau itu dibeli, akan meningkatkan ekonomi nasional dan industri dalam negeri," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Febri, pihaknya selalu mengingatkan pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), atau yang menangani belanja di BUMN/BUMD agar jauh- jauh hari membuat perencanaan belanja barang, sehingga menekan kegiatan impor dari negara asing.
"Belanja modal itu diarahkan untuk belanja produk dalam negeri agar ada pendalaman struktur industri dalam negeri, dalam struktur itu, ada nilai tambah di industri dalam negeri, ekonomi bertambah, ada lapangan kerja terbuka dan juga ada pendapatan negara yang bertambah dari situ," jelas Febri.