Polemik Impor KRL Bekas Dibahas Siang Ini, Empat Menteri Bakal Dipanggil
Foto: Dok. Antara

Bagikan:

JAKARTA - Polemik mengenai rencana impor kereta rel listrik atau KRL bekas yang direncanakan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan terjawab pada hari ini. Menurut rencana, hal tersebut akan dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Senin 6 Maret.

"(Impor) KRL itu lagi mau kami rapatkan Senin," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan kepada wartawan, belum lama ini.

Berdasarkan undangan peliputan yang diterima VOI, akan ada sejumlah menteri yang turut dipanggil untuk membahas hal tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.

Keempat Menteri tersebut akan dipanggil ke kantor Kemenko Marves untuk membahas persoalan impor kereta bekas dari Jepang sekaligus akan mengumumkan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mendukung rencana impor kereta rel listrik atau KRL bekas yang direncanakan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Menurut Luhut, rencana tersebut harus segera dilakukan.

"Kami memang harus lakukan dalam waktu dekat (impor KRL bekas dari Jepang), 10 gerbong itu," kata Luhut saat ditemui awak media di kantornya, Jakarta, Jumat, 3 Maret.

Luhut menyebut, perihal rencana impor tersebut akan dibahas lagi pada Senin, 6 Maret mendatang. Dia mengimbau agar tidak ada lagi kesalahan dalam perencanaan, sehingga harus mengimpor kereta bekas.

"Dulu pernah impor barang bekas, masa sekarang impor barang bekas? Jadi, kami bilang, kenapa enggak dibuat perencanaan supaya tidak impor. Memang mungkin sedikit lebih mahal, tetapi itu, kan, uangnya berputar di dalam negeri," ujar dia.

Oleh karena masalah waktu tidak memungkinkan, kata Luhut, pemerintah akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.

"Jadi, barang itu enggak dilihat melalui tangan ketiga, supaya kemudian harganya benar. Jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan harga," imbuhnya.