Sri Mulyani Anggap Pendapatan BLU Rp89 Triliun Rendah Dibanding Total Aset Rp1.170 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkap layar Youtube Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Badan Layanan Usaha (BLU) yang berhasil melampaui target pendapatan 2022 dari Rp78,8 triliun menjadi Rp89,5 triliun.

Meski demikian, Menkeu menilai torehan itu belum dapat mencapai nilai ideal apabila diukur dari total aset kelolaan yang ada di BLU.

“Memang ini bisa 113 persen dari target yang didukung dari rumah sakit dan sektor pendidikan yang sudah mulai pulih. Tapi jangan ditonjolkan dari sisi pendapatan, harusnya dari aset Rp1.170 triliun pantas tidak sih menghasilkan pendapatan Rp89,5 triliun,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) BLU pada Kamis, 2 Maret.

Menurut Menkeu, aset-aset yang ada dalam penguasaan maupun pengelolaan Badan Layanan Umum harus bisa lebih dioptimalkan agar bisa menghasilkan manfaat nilai yang lebih tinggi.

“Ini yang saya sering katakan, asetnya jangan dibiarkan tidur tapi bapak/ibu kerjanya luar biasa. Oleh karena itu asetnya harus bekerja,” tutur dia.

Bendahara negara pun mendorong para pemimpin BLU untuk bisa memaksimalkan kepemilikan aset tersebut. Bahkan, dia tidak menutup kemungkinan untuk bisa mengkerjasamakan dengan pihak ketiga supaya menghasilkan return yang lebih baik.

“Kalau ingin menggunakan secara produktif atau bahkan komersial, harus tetap dengan rambu-rambu tata kelola yang baik. Jangan sampai hal ini menimbulkan malapetaka terjadi korupsi,” tegas dia.

Sebagai Informasi, konsep pengelolaan BLU tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Adapun, jumlah BLU sampai dengan saat ini adalah sebanyak 264 yang tersebar dibawah berbagai kementerian/lembaga, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, maupun TNI/Polri.