Sri Mulyani Tambah Pusing, Duo Cukai Bikin Heboh di Awal Maret
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menginformasikan bahwa kenaikan inflasi Februari menjadi 5,47 persen year on year (yoy) dari sebelumnya 5,28 persen saat Januari disebabkan oleh jenis barang yang harganya diatur pemerintah atau administered prices.

“Tekanan inflasi komponen harga yang diatur pemerintah lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya. Komoditas rokok kretek filter dan rokok putih dominan memberi andil terhadap inflasi komponen ini sebagai dampak lanjutan dari kenaikan cukai rokok,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers hari Jakarta, Rabu, 1 Maret.

Torehan ini jelas cukup bertolak belakang dengan upaya pemerintah menurunkan angka inflasi kembali ke level normal 3 persen plus minus 1 persen. Adapun, kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) ditetapkan pada pengujung 2022 yang lalu dengan besaran rata-rata 10 persen.

Sementara itu, ‘masalah’ cukai lainnya datang dari Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Salah satu Punggawa Nagara Dana Rakca (sebutan bagi pegawai Kementerian Keuangan), ini diduga memiliki gaya hidup hedon untuk ukuran seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam penelusuran redaksi, Eko kerap memperlihatkan mobil antik dan motor gede yang ditengarai memiliki harga tinggi. Hal ini terungkap dari akun Instagram @eko_darmanto_bc yang kini sudah bisa ditemui dalam aplikasi media sosial.

Selain itu, dia juga suka mempertontonkan foto di dekat pesawat jenis Cessna. Belum diketahui apakah pesawat tersebut dimiliki oleh Eko atau bukan.

Adapun, sumber internal VOI di Kementerian Keuangan menyebut bahwa pada petang hari ini, 1 Maret akan diadakan konferensi pers terkait perkembangan tindak lanjut penanganan atas Eko Darmanto dan juga pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo alias RAT yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sempat menyampaikan pernyataan tegas kepada anak buahnya yang menganut mazhab hedonisme.

“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” ujar Menkeu dalam keterangan tertulis.