JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan sikap tegas dengan melakukan pencopotan terhadap Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta terkait dengan dugaan perilaku hidup mewah dan pamer yang bersangkutan.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) saat menggelar konferensi pers di Jakarta.
“Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan secepat mungkin,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 1 Maret.
Menurut Suahasil, keputusan ini didasarkan pada status ED saat ini yang sedang menjalani proses pemeriksaan secara internal.
“Menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang. Serta juga mendalami pelanggaran etika dari saudara ED,” tuturnya.
Meski demikian proses pencopotan ED masih belum dieksekusi secara internal oleh Kementerian Keuangan.
“Sampai saat ini belum, tapi saya minta segera,” kata Suahasil.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengungkap akan segera melaksanakan perintah atasannya itu.
“Pemeriksaan telah berlangsung dan dalam waktu dekat kami akan membentuk tim investigasi supaya bisa diperiksa dengan lebih leluasa,” ucap Askolani.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Eko Darmanto diketahui kerap mempertontonkan kemewahan dalam akun Instagram pribadi @eko_darmanto_bc.
Beberapa di antaranya adalah mengunggah foto bersama motor gede (moge) dan juga foto di samping pesawat jenis Cessna.
Perkembangan terbaru menunjukan bahwa akun Instagram Eko Darmanto sudah tidak bisa diakses melalui platform media sosial.