Sri Mulyani Jengkel Tidak Semua Badan Layanan Umum Terapkan Kontrak Kinerja
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menteri Keuangan) Sri Mulyani menyebutkan bahwa pada sepanjang 2020 baru sekitar 86,9 persen dari total keseluruhan Badan Layanan Umum (BLU) yang sudah menerapkan kontrak kinerja. Menurut dia, hal tersebut mencerminkan ketidakterukuran lembaga pemerintah dalam menjalankan aktivitas pelayanan publik.

“Ini berarti menggambarkan ada bagian dari BLU belum mempunyai ukuran kinerja seperti apa dan mau bagaimana,” ujarnya dalam Rapat Koordinator BLU secara virtual, Jumat, 19 Maret.

Dia berharap pada tahun ini seluruh lembaga pelayanan umum dapat menerapkan kontrak kinerja guna mendukung standar kerja yang lebih optimal.

“Untuk periode 2021 saya ingin tidak satupun dari BLU yang tidak menerapkan kontrak kinerja,” tegasnya.

Bahkan, Menkeu mengarahkan kepada seluruh instansi pemerintah tersebut membuat kontrak kinerja hingga ke level pegawai.

“Saya tidak mau mendengar alasan bahwa lembaga tertentu terlalu unik, terlalu khusus, dan terlalu rumit untuk menerapkan itu. Kami di Kementerian Keuangan dengan 84.000 pegawai bisa menerapkan kontrak kinerja,” tuturnya.

“Semuanya itu adalah seni, semuanya tergantung situasi, dan saya tidak percaya (alasan tidak bisa menerapkan kontrak kinerja) itu,” sambungnya.

Untuk diketahui, Badan Layanan Umum adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan publik berupa penyediaan barang atau jasa yang dipergunakan maupun dijual tanpa mengutamakan pencarian keuntungan dengan prinsip efisiensi dan produktivitas.

BLU terdapat di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. BLU di daerah disebut Badan Layanan Umum Daerah (disingkat BLUD).

Adapun, konsep pengelolaan keuangan BLU tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Badan Layanan Umum sendiri dapat diidentifikasi dalam tiga kategori utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kategori lainnya (pengelolaan kawasan, aset, dan sebagainya).

Pada sepanjang 2020, BLU disebutkan Kementerian Keuangan meraup pendapatan Rp69,6 triliun atau tumbuh 40,2 persen dari torehan 2019 yang sebesar Rp48,8 triliun.

“Semua BLU harus menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang baik. Saya berharap BLU tidak juga menjadi kaku karena manajemen yang baik harus mampu merespon perubahan dan fokus pada kinerja,” tutup Sri Mulyani.