Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa proses pemeriksaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) terkait kepemilikan harta yang tergolong jumbo masih terus dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen).

Menurut dia, hal itu sesuai dengan instruksinya beberapa waktu lalu soal pencopotan RAT sekaligus perintah untuk menelisik kekayaan yang didapatkan.

“Inspektorat Jenderal maju ke depan,” ujarnya dalam sebuah diskusi ekonomi di Jakarta, Selasa, 28 Februari.

Menkeu menjelaskan, keputusan ini sekaligus membuktikan tata kelola di Kementerian Keuangan bekerja sesuai dengan tugas masing-masing.

“Jadi, kalau setelah ini saya tidak bicara tetapi Inspektur Jenderal (Irjen) yang bicara bukan karena saya sembunyi. Ini menunjukan sistem di Kementerian Keuangan berjalan,” tuturnya.

Bendahara negara mengungkapkan sikap tegas itu juga merupakan cara untuk melindungi jajaran pajak yang jujur dalam menjalankan tugas. Sehingga, ekses negatif yang ditimbulkan bisa semakin dieliminasi.

“Mereka yang baik, yang bersih, yang benar itu berhak kita hormati. Sebab, merekalah yang mengumpulkan pajak bagi pembangunan, untuk subsidi BBM, untuk bansos. Sementara yang jelak kita lakukan (penindakan), semua tanpa terkecuali,” kata dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus RAT bermula dari tindakan anaknya, yaitu Mario Dandy, yang melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor hingga koma. Tindakan itu berbuntut pajak pada disorotnya kekayaan RAT hingga kinerja aparat pajak pemerintah secara keseluruhan.