Perketat Pengawasan Dana Pensiun, Kementerian BUMN Libatkan Jajaran Komisaris
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperketat pengawasan investasi dana pensiun (dapen). Sebab, 65 persen dapen BUMN saat ini bermasalah dan dapat mengancam kesejahteraan para pensiunannya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, hingga saat ini pihak Kementerian masih menunggu hasil audit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dana pensiun BUMN.

Karena itu, Arya mengaku belum dapat mengungkapkan perusahaan BUMN mana saja yang dana pensiunnya bermasalah.

“Kan sudah kemarin pak Erick paparkan (di DPR). Sudah tau jadwalnya kapan. Kalau diluar itu, tanya progres nggak bisa. Namanya audit kan semua proses, nggak bisa gegabah juga,” ujarnya saat ditemui Kementerian BUMN Jakarta, Jumat, 17 Februari.

Sembari menunggu hasil audit, kata Arya, Kementerian melakukan pembenahan di tata kelola dana pensiun perusahaannya. Salah satunya, melibatkan jajaran Direksi dan Komisaris dalam pengambilan keputusan dana pensiun.

“Kan sebenernya GCG-nya. Makanya kami usul tiap ada namanya investasi dapen itu ada keterlibatan dari level BOD di BUMN-nya. Misal, kalau Telkom Direktur Keuangan dan Direktur HC Telkom ikut dalam proses keputusan untuk kemana dana investasinya,” katanya.

Nantinya, sambung Arya, pengawasan dana pensiun BUMN pun akan diperluas hingga ke level Komisaris. Arya menyebut, pengawasan hingga tingkat komisaris baru kali ini dilakukan.

“Pengawasannya luas, juga akan dilaporkan ke komisaris dari BUMN yang bersangkutan. Ini yang sudah terjadi di Telkom. Mereka sudah kasih laporan dari kondisi keuangan dari dapen,” katanya.

Terkait dana pensiun yang bekerja sama dengan Indonesia Finacial Group (IFG), Arya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kerja sama bisnis atau B to B.

“Kalau ajak kerja sama mereka ya kerja sama IFG, silakan saja. Tapi bukan berarti semua dana pensiun diberikan ke IFG. Karena kalau dari ini tentang tata kelola,” tuturnya.