Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengaudit tujuh dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah.

Targetnya, hasil audit akan selesai pada awal 2024 mendatang.

Dalam prosesnya, setelah internal Kementerian BUMN melakukan audit internal, kemudian dihasilnya diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Setelah hasil audit BKPK rampung, kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kementerian BUMN juga sudah melaporkan empat dapet bermasalah ke Kejaksaan Agung. Dari keempat dapen tersebut, dua diantaranya terindikasi fraud.

Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Hattari mengatakan, audit ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Setidaknya, kata dia, dibutuhkan waktu 3 bulan. Artinya, jika proses aduit dilakukan mulai bulan Oktober ini, maka diperkirakan selesai di awal 2024.

“Lagi diperdalami kemarin kan Pak Menteri bilang ada 7, kan lagi pendalaman nanti lagi masing-masing didalami,” katanya kepada wartawan, ditulis Jumat, 20 Oktober.

Karena itu, Rabin mengaku belum bisa menyampaikan progras dari audit ini. Rabin pun meminta masyarakat menunggu hingga prosesnya selesai dan hasil audit resmi keluar.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bersih-bersih perusahaan pelat terus dilakukan, kali ini fokusnya pada dana pensiun (Dapen). Kata dia, ada tujuh dapen BUMN yang tengah didalami terkait dugaan korupsi.

“Ada tujuh (dapen BUMN yang sedang di dalami). Iya (ada indikasi fraud),” kata Erick dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir, Jumat, 6 Oktober.

Saat ini, kata Erick, pihaknya sedang mengumpulkan data dan akan melakukan audit internal di Kementerian BUMN.

Setelah itu, hasilnya akan di bawa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Mungkin 1-2 minggu ini kalau sudah datanya dan hasil audit versi kita (selesai), kita akan kasih ke BPKP lagi, nanti baru ke Kejaksaan,” ucapnya.

Erick menekankan, upaya bersih-bersih dapen BUMN akan terus dilakukan.

Pasalnya, kata Erick, ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan para pensiunan BUMN bisa menikmati hasil jerih payah mereka selama puluhan tahun.

“Bersama Kejaksaan Agung dan BPKP akan kami bongkar korupsi dana pensiun BUMN hingga tuntas,” tuturnya.