Bagikan:

JAKARTA - Analis Energi Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Putra Adhiguna menyebut, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia lebih boros dibandingkan negara lain.

Sebab, dalam penggunaan BBM-nya tidak adanya kebijakan target penghematan BBM, seperti yang sudah diadopsi oleh negara lain.

Menurut Putra, konsumsi BBM di Indonesia lebih boros 40 persen dibandingkan negara India.

Berdasarkan data yang dimiliki IEEFA, konsumsi BBM untuk kendaraan ringan konvensional di Indonesia mencapai lebih dari 8 liter per 100 kilo meter (km).

Sedangkan India, konsumsi BBM untuk kendaraan ringan konvensional hanya kurang dari 6 liter per 100 km.

Putra menilai, Indonesia belum memiliki komitmen negara yang tetap untuk beralih ke energi yang lebih bersih.

"Konsumsi BBM mobil ringan rata-rata di Indonesia sekitar 40 persen lebih boros dibanding India, dan hal ini tidak mencerminkan sebuah negara yang khawatir dengan masalah impor minyak," kata dia di Jakarta, Senin, 6 Februari.

Para pemangku kepentingan, kata Putra, harus meminta industri otomotif untuk menyelaraskan arah bisnis mereka dengan kepentingan nasional untuk kendaraan yang lebih efisien, rendah emisi, dan bergerak menuju industri kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) pada masa mendatang.

"Kebijakan yang mewajibkan target tertentu seperti penghematan bahan bakar (fuel economy) harus segera diterapkan untuk menekan industri otomotif menuju kendaraan yang lebih efisien," ujarnya.

Sekadar diketahui, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, penyerapan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90) selama Januari hingga Desember 2022 diperkirakan mencapai 29,48 juta kiloliter (KL).

Penyerapan BBM Pertalite ini mencapai 98,56 persen dari target kuota sebesar 29,91 juta KL pada 2022.

Kuota Pertalite 29,91 juta KL pada tahun lalu sudah ditingkatkan 30 persen dari kuota awal sebesar 23,05 juta KL.

Sementara untuk kuota tahun ini, BBM Solar subsidi ditargetkan sebesar 17 juta kl dan kuota Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite (RON 90) sebesar 32,56 juta KL.

Di sisi lain, realisasi subsidi dan kompensasi energi, baik Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun listrik Indonesia mencapai Rp551,2 triliun atau setara 109,7 persen dari target yang ditetapkan pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, yakni sebesar Rp502,4 triliun, sepanjang 2022.