Sidak ke Gudang Beras Cipinang, Buwas Temukan Dugaan Kecurangan Distributor
Dirut Perum Bulog Budi Wadeso melakukan perbandingan beras Bulog (kanan) dengan beras premium (kiri) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta/ Mery Handayani/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso melakukan sidak ke Gudang Beras PT Food Station di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) hari ini. Dalam sidak tersebut, dia juga mendatangi beberapa gudang pedagang beras.

Saat sidak, Buwas sapaan akrab Budi Waseso menemukan dua gudang pedagang beras yang diduga melakukan penyelewengan terhadap beras Operasi Pasar Bulog.

Dalam pantauan VOI di lokasi, Buwas mendatangi tiga gudang milik pedagang di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang. Dari ketiga gudang yang didatangi, ditemukan dua pedagang yang melakukan pengemasan ulang beras ukuran 50 kilogram (kg).

“Maka berapapun kita gulirkan enggak ada manfaatnya, karena harga tetap tinggi. Dari Bulog beli Rp8.800, dipindah ke karung premium merek lain dijual Rp12.000. Karena diangap ini produksi dalam negeri,” ujar Buwas, di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat, 3 Februari.

Selain dikemas menggunakan kemasan premium, kata Buwas, terdapat potensi pencampuran beras Bulog dengan beras lain. Dugaan ini akan dibuktikan kebenarannya melalui tes laboratorium.

Adapun, hasil dari laboratorium akan diberikan ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk menindaklanjutinya. Buwas berharap Satgas Pangan dapat memberikan sanksi yang tegas kepada distributor yang nakal tersebut.

“(Beras) Karungnya Bulog dipindahkan ke karung yang beda. Jadi harga jualnya tinggi. Perlu ada pengawasan,” ujarnya.

Padahal, sambung Buwas, perbutan tersebut melanggar pidana yakni pemalsuan. Apalagi, jika beras Bulog dicampur dengan beras lain dan dijual komersil.

“Itu juga akan kena UU konsumen. Contohnya ini bisa saja satu di mix satu Bulog. Walaupun dimix nanti bisa (ketahuan) sebagian dari Vietnam tadi,” jelasnya.

Buwas juga menemukan beras diecer dalam ukuran 5kg. Kerena itu, Buwas mengaku akan berkoordinasi dengan Food Station (FS) untuk tidak memperbolehkan distributor yang berada di gudangnya mengemas beras Bulog ke dalam kemasan 5 kg.

“Itu kan saya bilang, saya minta Food Station yang ngawasin sendiri. Ini kan wilayahnya Food Station, dia yang punya tanggung jawab. Di sisi lain, ada Satgas pangan,” ucapnya.