JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada tengah pekan ini melakukan kunjungan kerja ke Madura, Jawa Timur guna meninjau pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Sumenep.
Dalam lawatan tersebut Menkeu mengungkapkan bahwa KIHT Sumenep ini dibangun menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
“Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) mengamanahkan DBH CHT disesuaikan menjadi 0,8 persen bagi provinsi yang bersangkutan, 1,2 persen bagi kabupaten/kota penghasil, dan 1 persen bagi kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan,” ujar dia dalam pernyataan tertulis pada Kamis, 2 Februari.
Menkeu menjelaskan, tujuan pemerintah menginisasi pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau adalah untuk memberikan efisiensi biaya produksi bagi industri.
“Pemerintah ingin meningkatkan serapan tembakau bagi petani sehingga dapat berdampak pada efektivitas pengawasan terhadap hasil tembakau karena aktivitas pengolahan hasil yang dilakukan dalam satu kawasan,” tuturnya.
BACA JUGA:
Hal tersebut tentu saja bisa membawa dampak positif bagi banyak pihak dan tidak hanya petani maupun pelaku usaha.
“Saya harap dengan adanya KIHT ini, industri tembakau di Madura dapat semakin maju dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tegas dia.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2022 mencapai Rp317,8 triliun. Angka itu setara dengan 106 persen dari target yang dipatok pemerintah sebesar Rp299 triliun.