Bakal Dikunjungi Sri Mulyani, Penyelesaian Kawasan Industri Hasil Tembakau Sumenep Dikebut
KIHT Sumenep (Foto: Dok. Bea Cukai Madura)

Bagikan:

JAKARTA – Bea Cukai Madura menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep terkait dengan percepatan penyelesaian Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kepala Kantor Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim mengatakan, pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk melakukan koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022.

“KIHT Sumenep menjadi objek yang akan dikunjungi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di awal tahun 2023 ini. Kami memandang perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait persiapan-persiapan yang harus dipenuhi,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Kamis, 12 Januari.

Syahirul menjelaskan, bahwa pembangunan saat ini tengah fokus mengurus perizinan pengelola KIHT agar dapat dikatakan layak sebagai sebuah kawasan yang akan menjalankan di bidang industri hasil tembakau.

"KIHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya para pelaku UKM Rokok. Bea Cukai akan terus mendukung Pemkab Sumenep dalam pembangunan KIHT ini," tegasnya.

Sebagai informasi, penerimaan kepabeanan dan cukai cukup memberikan andil bagi pendapatan negara pada sepanjang tahun lalu. VOI mencatat bahwa realisasi kepabeanan dan cukai di APBN 2022 mencapai Rp317,8 triliun atau 106 persen dari target yang dipatok Rp299 triliun.