NTT Realisasikan Program PEN pada 2022 Rp5,7 Triliun, Terbanyak Mengalir ke Klaster Perlinsos
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

KUPANG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja pemerintah pusat untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Nusa Tenggara Timur (NTT) selama Januari-Desember 2022 mencapai sebesar 5,7 triliun.

"Total penyaluran PEN sampai dengan 16 Desember 2022 mencapai Rp5,7 triliun untuk tiga klaster yaitu kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang dikutip Antara, Jumat 6 Januari.

Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan progres penyaluran dana PEN di NTT sepanjang Januari-Desember 2022.

Catur menjelaskan dana PEN yang disalurkan untuk klaster kesehatan berupa klaim pasien COVID-19 dan insentif tenaga kesehatan mencapai Rp284,3 miliar.

Selain itu, klaster perlindungan sosial berupa Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, BLT sembako, dan BLT Dana Desa dengan total mencapai Rp2,97 triliun.

Klaster pemulihan ekonomi berupa pembangunan infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), padat karya, pariwisata, ketahanan pangan, dan prioritas lainnya sebesar Rp2,5 triliun.

Catur mengatakan belanja PEN menunjukkan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menjaga dan melindungi perekonomian di daerah-daerah termasuk di NTT dari terkanan akibat pandemi COVID-19 maupun konflik di tingkat global.

"APBN terus memainkan peran sebagai shock absorber untuk pemulihan ekonomi diharapkan bisa kembali bertumbuh lebih cepat di tengah berbagai tekanan," katanya.

Ia mengatakan, Kemenkeu terus mengawal pelaksanaan APBN di daerah agar tetap responsif, fleksibel, dan berkelanjutan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi NTT.

Catur meminta dukungan berbagai elemen elemen masyarakat untuk terus bersama-sama mengawal pelaksanaan APBN guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan bermanfaat secara optimal bagi masyarakat.