Garuda Penuhi Syarat Homologasi, Menteri BUMN: Terbang Tinggi Lagi
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bisa memulihkan kinerjanya setelah memenuhi syarat holomogasi.

Sekadar diketahui, homologasi adalah pengesahan oleh hakim atas persetujuan antara debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan.

Ia berharap Garuda dapat kembali terbang tinggi. Adapun Garuda telah memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian dengan para kreditur dan akan mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai hari ini, 1 Januari 2023.

Kata Erick, seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan setelah right issue tuntas. Garuda, lanjut Erick, juga telah menerbitkan sukuk baru.

“May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability (Semoga Garuda terbang tinggi lagi, kali ini dengan keberlanjutan dan proditabilitas),” katanya kepada wartawan ditulis Minggu, 1 Januari.

Kata Erick, paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu antara lain Penerbitan Surat Utang Baru dan Surat Utang Berbasis Syariah (Sukuk) Baru pada 28 dan 29 Desember 2022.

Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun.

Garuda juga menerbitkan saham baru atau Right Issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), selanjutnya Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

“Pencapaian langkah-langkah strategis itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia,” ujar Erick.

Komposisi Saham

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan sejumlah tahapan telah berjalan mulai dari perolehan putusan homogasi atas perjanjian perdamaian oleh Pengadilan Negeri Jakarta pusat hingga pencairan PMN.

PMN tersebut berkaitan dengan langkah Right Issue dengan memberikan HMETD sebanyak 39.788.136.675 lembar saham atau senilai Rp7,79 triliun. Itu meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.

Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan PMTHMETD di mana Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 lembar saham atau senilai Rp5,05 triliun, termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.

Irfan mengatakan, dengan serangkaian pendistribusian saham baru tersebut, Garuda saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri atas kepemilikan pemerintah sebesar 64,54 persen, Trans Airways 7,99 persen, saham publik 4,83 persen, serta saham kreditur 22,63 persen.

“Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi perjanjian perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi,” ujarnya.