JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta DPR RI segera merestui penyertaan modal negara (PMN) untuk Garuda Indonesia senilai Rp7,5 triliun.
PMN untuk Garuda Indonesia ini masih belum disetujui oleh Komisi XI DPR.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, dikutip Jumat, 23 September.
Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani memohon agar PMN untuk Garuda Indonesia disetujui sebelum DPR memasuki masa reses.
Adapun PMN untuk Garuda ini akan diberikan dalam bentuk rights issue.
"Karena tadi disampaikan DPR akan reses, mungkin ini bisa diputuskan dulu sebelum reses. Sehingga Garuda dapat melakukan optimalisasi dari tahap penyertaan ini," ucap Sri Mulyani.
Kata Sri, PMN Garuda ini akan digunakan untuk beberapa hal. Mulai dari perawatan pesawat, penambahan armada, hingga modal kerja. Menurut Sri,
Garuda juga sudah melakukan restrukturisasi utang dengan para kreditur lewat putusan homologasi di pengadilan PKPU. Hal ini sebagai syarat utama PMN.
"PMN akan diberikan melalui skema rights issue HMETD. PMN diberikan setelah ada kesepakatan perdamaian dengan kreditur yang disahkan melalui putusan homologasi," jelasnya.
"PMN akan masuk sesudah balance sheet Garuda sudah lebih bisa di-manage dan negosiasi dengan kreditur sudah disahkan dalam putusan homologasi dan juga ada rencana melakukan rights issue," sambungnya.
BACA JUGA:
Sri Mulyani juga menyinggung korupsi di tubuh Garuda Indonesia. Kata dia, masalah yang terjadi pada masa lalu tersebut sudah berada di ranah penegakan hukum. Sehingga tidak akan memengaruhi proses PMN.
"Masalah governance di Garuda, khususnya masalah korupsi di masa lalu tetap dilakukan oleh penegak hukum ini diluar korporasinya," kata Sri Mulyani.
Menanggapi permintaan Sri Mulyani, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir mengaku akan melakukan pendalaman rapat sebelum para anggota DPR melakukan reses.
"Untuk Garuda kita akan pendalaman hari Senin 26 September," kata Kahar.