Menperin Agus Gumiwang Jamin Bengkel IKM Tetap Hidup Jelang Konversi Kendaraan Listrik
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Transformasi kendaraan listrik di Indonesia makin digaungkan oleh sejumlah pihak, terutama di lingkungan kementerian/lembaga.

Hal tersebut pun mendatangkan kekhawatiran tersendiri bagi sejumlah masyarakat, tak terkecuali bagi para pelaku usaha di bengkel Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang menaungi kendaraan konvensional.

Para pelaku usaha ini khawatir nantinya bengkel mereka tidak lagi dilirik masyarakat dan harus tutup secara permanen.

Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pada prinsipnya insentif kendaraan listrik tidak hanya berfokus pada kendaraannya, tetapi mengarah ke seluruh ekosistem kendaraan.

"Saya bilang bahwa membangun ekosistem mobil listrik ini termasuk di dalamnya adalah pendalaman struktur. Pendalaman struktur yang ada di combution itu sudah matang, perusahaan-perusahaan otomotif sudah banyak memiliki program bapak angkat dengan industri kecil, sehingga tier 2 dan tier 3-nya sudah banyak diisi oleh IKM," ujar Agus di kantornya, Selasa, 27 Desember.

Menurut Agus, skema tersebut juga dapat diterapkan pada kendaraan berbasis listrik. Ia menegaskan, insentif yang diberikan pemerintah juga akan berimbas positif pada bengkel IKM. Sebab, konversi kendaraan listrik sendiri akan ditangani oleh bengkel-bengkel tersebut.

"Yang menjadi fokus dari pemerintah juga bahwa program insentif itu kami berikan kepada konversi dari motor tua, motor lama, second hand, compation, Itu semua pengerjaan konversinya tidak ada di industri otomotif, pasti di bengkel-bengkel (konvensional). Itu akan hidup," jelasnya.

Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufik Bawazier mengatakan, perihal bengkel-bengkel IKM ini juga berkaitan dengan syarat penggunaan spare part lokal dalam komponen kendaraan.

"Kalau lihat dari Permenperin yang ditandatangani oleh Pak Menteri, itu ada satu peraturan yang kami wajibkan dalam konteks 153 komponen, 80 komponennya harus dihasilkan oleh industri dalam negeri. Artinya, ada local purcashing, TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Jadi, dengan adanya TKDN, IKM itu tetap berproduksi," ujar dia.

Taufik juga menyebut, hingga saat ini tidak ada IKM yang tutup. Justru, para IKM ini memperoleh peningkatan penjualan.

Ia mengimbau para IKM agar tidak hanya berpatok pada pasar lokal.

"Nanti mobil listrik, saya sampaikan ke teman-teman di IKM, jangan lihat Indonesia. Pasar global itu juga membutuhkan kalian. Artinya, kalian juga bisa menjadi bagian dari supply chain international untuk mensuplai mobil listrik di negeri manapun," tambahnya.

Oleh karena itu, Taufik mengingatkan, jangan sampai kabar ini justru malah mengecilkan hati para IKM.

Menurutnya, dengan adanya transformasi kendaraan listrik, justru bisa menjadi peluang baru bagi industri untuk berkembang dan berinovasi dalam memproduksi komponen-komponen baru.

"Justru sebetulnya ini potensi baru karena yang tadinya ada teknologi ice, sekarang ada tambahan baru dengan mobil listrik. Ada target sekitar 400 ribu sepeda motor listrik. Artinya, ini ada tambahan-tambahan input baru yang membuat mereka (bengkel konvensional) tambah inovasinya, mensuplai komponen-komponen tadi," pungkasnya.