Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memberikan apresiasi atas partisipasi dan kolaborasi sejumlah pihak, baik perorangan, lembaga, maupun perusahaan, yang telah aktif memberdayakan IKM melalui Penganugerahan Penghargaan Upakarti 2022.

Penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi di bidang perindustrian yang diberikan oleh pemerintah kepada pihak-pihak yang berprestasi dan berjasa melakukan pengembangan dan pembinaan IKM, sehingga dapat memperluas kesempatan berusaha dan kesempatan bekerja di seluruh Indonesia.

"IKM sangat penting karena menyerap 66 persen tenaga kerja di sektor industri dan merupakan 99,7 persen dari total populasi industri manufaktur, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah harus mengarah untuk membantu tumbuhnya IKM," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara ramah tamah bagi penerima Penghargaan Upakarti tahun 2022 di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, 19 Desember.

Penghargaan Upakarti terbagi atas dua kategori penghargaan, yakni kategori Jasa Pengabdian dan Jasa Kepeloporan.

Upakarti Jasa Pengabdian diberikan kepada orang-perseorangan/lembaga atau organisasi yang sebetulnya tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.

Sedangkan, Upakarti Jasa Kepeloporan diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.

Penerima Penghargaan Upakarti di setiap kategori telah mengembangkan IKM paling lama dalam lima tahun terakhir.

"Penerima Penghargaan Upakarti 2022 banyak diisi kaum generasi muda. Ini menunjukkan generasi muda telah memiliki rasa tanggung jawab dan keinginan tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perekonomian daerahnya masing-masing, salah satunya melalui pemberdayaan IKM," ujar Agus.

Agus menilai, Penghargaan Upakarti 2022 dapat menjadi suntikan penyemangat bagi para pelaku usaha yang berjasa mengembangkan IKM Tanah Air di tengah tantangan dan ancaman krisis global.

Di samping itu, Kemenperin juga telah mengambil langkah untuk memberikan dukungan kepada IKM dalam menghadapi tantangan saat ini, yakni melalui penerapan kebijakan larangan terbatas (lartas) untuk mencegah barang luar negeri membanjiri pasar domestik, akibat kebijakan dumping di negara tertentu.

Selanjutnya, Kemenperin menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Industri Kecil.

Upaya ini bertujuan mendorong sebanyak-banyaknya produk industri kecil masuk ke e-katalog.

"Dengan adanya peraturan ini, industri kecil dapat melakukan penghitungan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan self-assessment dan dilaporkan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)," papar Agus.

"Industri kecil akan memperoleh sertifikat paling lambat dalam waktu lima hari dan seluruh prosesnya bebas biaya," lanjutnya.

Selain itu, Kemenperin juga memberikan fasilitas restrukturisasi mesin dan peralatan, mempermudah IKM memperoleh bahan baku melalui material center, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Melalui momen ramah tamah ini, Agus berharap para penerima Penghargaan Upakarti dapat saling bertukar pikiran, pengetahuan, dan pengalaman.

"Saya yakin pertemuan ini dapat membuka sinergi dan kolaborasi yang lebih luas, serta memberikan manfaat positif bagi perkembangan IKM di Indonesia," pungkasnya.