Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan Penghargaan Upakarti kepada perorangan, lembaga, atau perusahaan yang aktif memberdayakan Industri Kecil dan Menengah atau IKM.

Upakarti merupakan penghargaan tertinggi di bidang perindustrian yang diberikan oleh pemerintah kepada pihak-pihak yang berprestasi dan berjasa melakukan pengembangan dan pembinaan IKM.

"Melalui penganugerahan penghargaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, mendorong motivasi, serta prakarsa masyarakat, baik orang perseorangan, lembaga/organisasi ataupun perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah di seluruh Indonesia," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Kemenperin, Jakarta, Rabu, 10 Mei.

Agus mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya menaikkan daya saing para pelaku IKM untuk bisa lebih berkontribusi pada ekonomi nasional.

Ada sejumlah program yang dilakukan Kemenperin, mulai dari pendampingan teknis, hingga pemberian fasilitas akses pasar seperti pameran.

Menurut dia, untuk mendukung pertumbuhan IKM di Indonesia dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dengan stakeholders lainnya.

Apalagi, Agus melihat potensi industri IKM di Indonesia sangat besar dan banyak pelaku industri IKM masih butuh perhatian pemerintah.

"Kegiatan tersebut penting dilakukan untuk mempersiapkan negara kami dalam menghadapi bonus demografi yang puncaknya diperkirakan pada 2030, agar tidak menjadi backfire bagi perekonomian nasional nantinya," ujarnya.

Adapun Penghargaan Upakarti terbagi atas dua kategori, yaitu Jasa Pengabdian dan Jasa Kepeloporan.

Upakarti Jasa Pengabdian diberikan kepada orang-perseorangan/lembaga atau organisasi yang sebetulnya tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.

Sementara itu, Upakarti Jasa Kepeloporan diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.

Penerima Penghargaan Upakarti di setiap kategori wajib telah mengembangkan IKM paling lama sekitar lima tahun terakhir.

Pada kesempatan sama, Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan, Penghargaan Upakarti 2022 diberikan kepada 10 pemenang yang masing-masing berhak atas dana pembinaan Rp 50 juta.

"Setelah seleksi administrasi sampai penjurian, ditetapkan 10 penerima yang terdiri dari enam penerima penghargaan dari kategori jasa pengabdian dan empat dari kategori jasa kepeloporan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3178 Tahun 2022," ungkapnya.

Dari 10 penerima penghargaan, enam di antaranya masuk kategori jasa pengabdian yang berasal dari Tasikmalaya Jawa Barat, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Bantul DIY Yogyakarta, Tapanuli Utara Sumatera Utara, Madiun Jawa Timur, dan Bojonegoro, Jawa Timur.

Sementara ada empat penerima penghargaan masuk dalam kategori jasa kepeloporan, di antaranya dari Sukoharjo, Cirebon, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.

"Kami ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Dewan Juri dan Tim Pelaksana Penganugerahan Penghargaan Upakarti yang telah bertugas dengan sangat baik, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar," pungkas Reni.