JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan dua juta industri kecil akan terdaftar pada e-katalog khusus bagi produk yang sudah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada tahun depan.
"Kami targetkan pada tahun 2023 ada sekitar dua juta produk industri kecil bisa masuk pada e-katalog," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui di kantornya, Senin, 19 Desember.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Agus telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil.
Lewat aturan itu, industri kecil dapat melakukan penghitungan mandiri atau self assessment penghitungan bobot Tingkat Kandungan Dalam Negeri produk yang diproduksi guna mendapatkan sertifikat TKDN.
Sertifikat TKDN sebesar 25 persen merupakan salah satu syarat agar produk industri kecil dapat masuk e-katalog.
"Semua dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Diwajibkan setelah mereka mengisi Siinas, paling lambat sertifikat TKDN dikeluarkan dalam waktu lima hari," ujar Agus.
Agus memastikan, seluruh pengajuan sertifikat TKDN untuk industri kecil bersifat gratis.
Oleh karena itu, ia mengimbau para dinas perindustrian terkait supaya memberikan pembinaan kepada industri kecil di daerah masing-masing agar bisa memanfaatkan aturan tersebut.
Upaya itu dilakukan pula demi mengantisipasi ancaman krisis ekonomi global yang membuat pasar Eropa dan Amerika Serikat lesu.
BACA JUGA:
Bagi Agus, Industri Kecil Menengah (IKM) merupakan sektor yang sangat penting lantaran mampu menyerap tenaga kerja hingga 66 persen dari total penyerapan tenaga kerja di sektor industri.
"Market global akan lesu, satu-satunya cara yaitu memperkuat pasar domestik. Jangan sampai pasar domestik justru dimanfaatkan produk impor," imbuhnya.