Simak! Ini Sederet Alasan Kenapa BI Perlu dan Harus Mengeluarkan Rupiah Digital
Bank Indonesia (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan pemaparan terkait dengan rencana bank sentral merilis rupiah digital dalam waktu dekat. Menurut dia, terdapat tiga alasan utama yang dianggap paling penting atas hadirnya alat pembayaran modern tersebut.

Pertama, Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga negara sesuai undang-undang yang berwenang mengeluarkan mata uang.

“Kedua, Bank Indonesia ingin melayani masyarakat secara luas yang saat ini kebutuhannya terus berkembang,” ujarnya dalam Talkshow Rangkaian Birama (BI Bersama Masyarakat), pada Senin, 5 Desember.

Ketiga, sambung Perry, rupiah digital adalah media kerja sama dengan berbagai bank sentral negara lain yang terangkum dalam skema Central Bank Digital Currency (CBDC).

“Di G20 kemarin kita sudah sepakati konsep CBDC nantinya seperti apa, bagaimana ini bisa mendorong inklusi keuangan, dan juga bagaimana CBDC bisa mendukung kerja sama negara dan juga bank sentral,” tuturnya.

Terkhusus poin ketiga, Perry menjelaskan bahwa di masa mendatang rupiah digital akan memiliki kurs tersendiri yang bisa dibandingkan dengan mata uang digital dari negara lain.

“Nanti ada exchange rate-nya, ada kursnya dan bisa dibandingkan dengan dolar digital, euro digital, ringgit digital, baht digital dan sebagainya,” tegas dia.

VOI mencatat, rupiah digital akan didistribusikan oleh Bank Indonesia ke masyarakat melalui sejumlah bank besar nasional yang akan bertindak sebagai bank dealer.

Adapun, tahap terakhir yang kini sudah ditempuh BI adalah peresmian White Paper (WP) yang menguraikan rumusan CBDC bagi Indonesia dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko.

“Perkembangan mata uang digital bank sentral di masa depan bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan. Bank sentral masih perlu melakukan eksplorasi dan uji coba untuk mengantisipasi perkembangan mata uang digital di masa depan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.