JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memberikan insentif bagi investor dan industri yang berhasil memproduksi barang substitusi impor.
“Berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan secara daring dalam Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dikutip Antara, Selasa 29 November 2022.
Inpres Nomor 2/2022 terkait dengan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan koperasi dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah
Pemberian insentif, kata Presiden Jokowi, menjadi salah satu dari empat langkah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Langkah lainnya, lanjut Presiden, adalah perlu peningkatan produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kemudian, ujarnya, perlu ada percepatan proses digitalisasi untuk peningkatan penyerapan produk dalam negeri dan produk UMK dan koperasi.
Dalam langkah tersebut, turut juga termasuk penggunaan kartu kredit pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA:
Langkah lainnya adalah peningkatan riset untuk menciptakan industri yang mampu mensubstitusi produk impor.
Dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri, kata Presiden Jokowi, maka akan bertambah lapangan kerja dan menjadi stimulus bagi industri-industri kecil.
“Sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Presiden Jokowi.
Menurut data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), capaian penggunaan produk dalam negeri sudah mencapai angka Rp547 triliun atau 44,9 persen. Porsi 44,9 persen itu, kata Presiden Jokowi, sebuah pencapaian yang cukup baik karena sudah melewati target yang dicanangkan sebesar 40 persen.
“Tapi belanja produk dalam negeri tahun 2023 harus lebih tinggi lagi,” kata Presiden Jokowi.