Bagikan:

YOGYAKARTA – Prosedur klaim asuransi kesehatan masih dianggap sebagai suatu hal yang rumit. Hal itu berdampak pada tingkat kesadaran asuransi kesehatan yang rendah di tengah masyarakat. Padahal dengan memiliki asuransi, masalah kesehatan yang datang setiap saat bisa teratasi dengan baik.

Prosedur Klaim Asuransi Kesehatan

Secara sedergana, asuransi Kesehatan sendiri adalah mekanisme pembiayaan yang berkaitan dengan kebutuhan kesehatan. Pembiayaan dilakukan oleh perusahaan asuransi kepada pihak yang tertanggung dalam hal ini pemegang asuransi kesehatan.

Sedangkan klaim asuransi adalah permohonan yang dilayangkan secara resmi oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi yang dipilih oleh pemegang polis. Klaim asuransi juga menjadi hak pemegang polis dan wajib diberikan oleh perusahaan sesuai dengan syarat dan aturan yang berlaku.

Bagi Anda yang ingin melakukan klaim asuransi, ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan yakni sebagai berikut.

  • Kartu tanda pengenal
  • Nomor asuransi
  • Formulir klaim yang didapat dari perusahaan penyedia asuransi;
  • Rekam medis dari rumah sakit yang berbadan hukum;
  • Nota biaya perawatan;
  • Nota penebusan obat;
  • Hasil pemeriksaan diagnostik dari pemegang polis.

Setelah dokumen yang jadi syarat sudah siap, ikuti langkah klaim asuransi. Patut diketahui bahwa saat pemegang polis tak memenuhi syarat maka perusahaan akan melakukan penolakan klaim asuransi.

Setiap perusahaan memiliki prosedur yang berbeda-beda, namun secara umum prosedur yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut.

  1. Penuhi syarat umum

Setiap perusahaan asuransi kesehatan akan menyantumkan syarat umum yang harus dipenuhi yang meliputi dokumen terkait pemegang polis serta dokumen yang berkaitan dengan kondisi medis seperti rekam medis, nota biaya perawatan, dan sebagainya.

  1. Koordinasikan dengan pihak RS

Pihak rumah sakit biasanya akan memberi saran dan bantuan kepada pasien untuk melakukan klaim asuransi kesehatan. Anda bisa berkoordinasi ke bagian keuangan untuk mendapatkan syarat yang diperlukan.

  1. Hubungi perusahaan asuransi

Setelah syarat dokumen terpenuhi dan koordinasi dengan rumah sakit telah dilakukan, Anda bisa segera menghubungi penyedia asuransi. Hal ini berlaku untuk pengibatan jalan atau rawat inap di rumah sakit. Tidak disarankan untuk menghubungi pihak perusahaan setelah pemegang polis sembuh.

  1. Pemilihan mitra rumah sakit

Beberapa perusahaan asuransi akan mengarahkan pemegang polis untuk mendatangi rumah sakit yang menjalin mitra dengan perusahaan. Anda bisa melakukan koordinasi kepada rumah sakit pertama dengan rumah sakit mitra asuransi.

  1. Pengurusan perpindahan

Jika Anda berada di rumah sakit yang tak bermitra dengan perusahaan asuransi, maka perlu dilakukan perpindahan dengan mengurus sejumlah dokumen. Namun setelah pindah ke rumah sakit yang bermitra, urusan administrasi akan ditangani oleh pihak perusahaan asuransi sehingga Anda atau keluarga tak perlu repot mengurusi dokumen.

Seluruh biaya perawatan akan dibayar oleh pihak asuransi asal biaya masih berada dalam batas maksimal di polis.

Manfaat Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan memiliki beberapa manfaat yang bisa dirasakan oleh pemegang polis yakni sebagai berikut.

  • Meringankan biaya medis
  • Tidak membebani keluarga
  • Keuangan jadi mudah diatur
  • Biaya kesehatan lebih terjamin
  • Perawatan kesehatan yang diberikan lebih maksimal

Itulah informasi terkait prosedur klaim asuransi kesehatan. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.