JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut berperan aktif meningkatkan nilai investasi di tanah air dengan menarik sejumlah pelaku industri potensial. Salah satu industri potensial yang dilirik yakni bisnis rokok elektrik.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo menyebut, potensi bisnis rokok elektrik yang terus berkembang bisa menjadi peluang besar bagi para produsen rokok untuk menyuntikkan modalnya di sektor tersebut.
"Ada beberapa produsen rokok elektrik yang berminat investasi di Indonesia. Sepengetahuan kami, ada sekitar 10 perusahaan yang sedang tahap penjajakan," ujarnya di Jakarta, Kamis, 3 November.
Dampak positif dari penanaman modal ini, diyakini dapat memacu devisa dan penyerapan tenaga kerja sehingga mendongrak ekonomi nasional.
BACA JUGA:
Menurut Edy, hingga saat ini, terdapat 2,2 juta pengguna hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), termasuk rokok elektrik. Jumlahnya bertambah sekitar 40 persen dari total pengguna tahun lalu.
"Dengan perkembangan yang pesat tersebut, tentunya pemerintah perlu memberi perhatian yang lebih," tambahnya.
Nantinya, kata Edy, Kemenperin akan menyiapkan pengaturan serta pengembangan terkait mutu produk sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang terus mengikuti perkembangan teknologi, konsumen, dan regulasi.
"Pemerintah juga mendorong riset dan pengembangan industri rokok elektrik yang masih baru sehingga produk yang dihasilkan bisa sesuai standar konsumen dan memiliki dampak lebih kecil terhadap kesehatan," imbuhnya.