Kemenperin Dukung Iklim Investasi Produk Olahan Tembakau
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung iklim investasi produk olahan tembakau inovatif sebagai bagian dari Industri Hasil Tembakau (IHT) yang mempunyai peranan penting dalam peningkatan ekonomi Indonesia.

“Di awal tahun 2023 ini PT HM Sampoerna Tbk telah mulai mengekspor Produk Tembakau Inovatif IQOS-Heets untuk memenuhi kebutuhan ekspor ke kawasan Asia Pasifik, dengan ekspor perdana tujuan ke Filipina dan Malaysia,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika lewat keterangannya, dikutip dari Antara, Senin 16 Januari.

Hal itu dinilai merupakan berita positif bagi perkembangan industri nasional Indonesia dan dapat menjadi percontohan bagi industri lain untuk meningkatkan kontribusi ekspor.

Diketahui, perusahaan IHT PT HM Sampoerna Tbk mulai mengoperasikan pabrik produk tembakau inovatif bebas asap di Karawang, Jawa Barat.

Pabrik tersebut memproduksi IQOS-HEETS untuk memenuhi permintaan pasar ekspor di Kawasan Asia Pasifik maupun pasar domestik dengan prioritas untuk mendorong investasi dan peningkatan ekspor barang jadi.

Putu yang mewakili Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam peresmian pabrik tersebut pada 12 Januari 2023 mengapresiasi PT HM Sampoerna Tbk yang berkomitmen merealisasikan investasi 166,1 juta dolar AS untuk produk tembakau inovatif dengan kapasitas produksi 15,45 miliar batang per tahun, melibatkan sekitar 500 pekerja terampil dan didukung fasilitas penelitian dan pengembangan dengan investasi 600.000 dolar AS.

Di tengah ketatnya persaingan antar industri dan peraturan yang mengikat IHT, pengembangan produk berorientasi ekspor tentunya dapat meningkatkan devisa negara dan menjadi suatu kebanggaan bagi pelaku industri hasil tembakau nasional.

Putu menambahkan pada 2021 IHT menyumbang penerimaan devisa melalui ekspor 934,05 juta dolar AS dengan 8,41 persen di antaranya berasal dari produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dan Rokok Elektrik (REL).

Sementara itu penerimaan cukai pada 2021 naik sebesar 10,24 persen menjadi Rp188,81 triliun dibanding penerimaan cukai tahun 2020 sebesar Rp170,24 triliun.

Bentuk dukungan Kemenperin bagi investasi produk inovasi olahan tembakau sekaligus menjaga kualitas produk dalam rangka melindungi konsumen adalah dengan menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Produk Tembakau yang Dipanaskan pada tahun 2020.

Selanjutnya pada 2021 Kemenperin menyusun SNI Cairan Rokok Elektrik untuk Rokok Elektrik.