Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kembali menyelenggarakan forum LMAN Investor Gathering dengan tema Optimalisasi Aset Negara Untuk Pemulihan Ekonomi di Jakarta.

Disebutkan bahwa forum ini merupakan wadah pertemuan calon investor potensial yang akan berkolaborasi dengan pemerintah untuk menciptakan nilai tambah dari optimalisasi aset negara.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan kegiatan ini membuka ruang kolaborasi bersama untuk mewujudkan aset negara sebagai fiscal tools yang mumpuni dalam mengakselerasi pemulihan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Pemerintah ingin memperkuat sinergi, bertukar gagasan, berbagi pengalaman dalam pengelolaan aset sehingga tercipta suatu pemanfaatan barang milik negara (BMN) yang optimal dan bertambah positif,” ujarnya dalam keterangan pers pada Kamis, 27 Oktober.

Menurut Rionald, aset negara yang berpotensi untuk dikerjasamakan berjumlah 13 unit, yang terdiri dari sembilan aset kelolaan LMAN berupa properti, kawasan/lapangan golf, tanah, serta kawasan kilang di wilayah Lhokseumawe. Lalu, ada juga empat aset kelolaan mitra kerja sama LMAN yang terdiri dari aset tanah dan bangunan.

“Masing-masing aset menawarkan potensi dan karakteristik tersendiri, dengan proyeksi investasi dan keuntungan yang beragam,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama LMAN Basuki menyatakan forum yang digelar mempunyai peran tersendiri dalam menopang sisi ekonomi, sosial maupun finansial.

“LMAN membuka diri bagi bapak/ibu yang ingin melakukan kerjasama pengelolaan aset, berkonsultasi atau menjadi investor,” kata dia.

Sebagai informasi, LMAN menginisiasi terobosan optimalisasi aset negara melalui skema kerjasama yang melibatkan investor swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam skema yang ditawarkan, investor dapat menanamkan investasi atas aset-aset negara berupa properti, tanah maupun kawasan yang dikelola oleh LMAN sendiri maupun aset negara yang dikelola oleh kementerian/lembaga, BUMN, Badan Layanan Umum (BLU) maupun pemerintah daerah.

Atas aset-aset negara tersebut, LMAN menyusun kajian pengembangan dan pemanfaatan aset yang mencakup analisis keuangan, studi kelayakan, analisis pemanfaatan terbaik, dan proyeksi tingkat pengembalian nilai investasi dan keuntungan.

Aset yang dikerjasamakan juga memiliki status kepemilikan negara yang sah menurut hukum, dan tidak dalam sengketa, sehingga memberikan jaminan kepastian dan keamanan untuk berinvestasi.