Syarat RI Kalau Mau jadi Negara Maju: Perlu Banyak Reformasi Tata Kelola dan Kelembagaan
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah terus mengupayakan sejumlah langkah dalam mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045 mendatang.

Menurut dia, tujuan tersebut bisa dicapai apabila semua pihak mendukung aksi perubahan demi hasil yang lebih optimal. Salah satu yang dipaparkan adalah mengenai langkah negara dalam menghadirkan kebijakan strategis.

“Untuk mencapai negara berpenghasilan tinggi dibutuhkan banyak sekali fondasi dan reformasi bagi tata kelola dan kelembagaan. Saat ini pemerintah bersama DPR tengah menyusun Rancangan Undang-Undang terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK),” ujarnya melalui saluran virtual pada Senin, 10 Oktober.

Menkeu menambahkan, pengembangan dan penguatan sektor keuangan melalui RUU P2SK tersebut diharapkan dapat menghasilkan sektor keuangan yang dalam, inovatif, efisien, inklusif dan dapat dipercaya serta lebih kuat dan stabil.

“Negara hanya bisa maju kalau sektor keuangannya kuat. Pada sektor keuangan ini akan menjadi tulang punggung sekaligus aliran darah bagi perekonomian untuk bisa mencapai kemajuan secara berkelanjutan,” tuturnya.

Menkeu menyampaikan jika RUU P2SK merupakan jalan untuk bisa meningkatkan akses data keuangan, memperluas pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mitigasi risiko, serta penguatan perlindungan investor serta masyarakat.

“Pilar ini jelas harus didukung oleh sumber daya manusia yang baik, yaitu para profesional keuangan yang memiliki kompetensi dan integritas,” tegas dia.

Bendahara negara secara khusus menyoroti soal peran pengawasan sektor jasa keuangan yang dianggap punya peran cukup vital.

“Sektor keuangan harus bisa menjadi hal penting untuk bisa dipercaya investor dan masyarakat untuk bisa mewujudkan sektor keuangan yang stabil dan kuat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, proses pembahasan RUU P2SK hingga kini masih terus bergulir di parlemen dan menjadi salah satu prioritas nasional. Beleid tersebut nantinya bakal mengatur bidang tertentu secara lebih mendetail dan juga beberapa hal baru.

Seperti diantaranya adalah perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, financial technology atau pinjaman online (pinjol), keuangan berkelanjutan, SDM sektor keuangan, pelaporan keuangan, hingga akses pembiayaan bagi UMKM.