Bagikan:

DENPASAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdulah Azwar Anas memastikan rekomendasi kenaikan status Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri masih dalam proses.

"Dalam waktu dekat (rekomendasi) akan segera turun. Saat ini masih dalam proses," kata Abdulah Azwar Anas saat meninjau Kampus Pusat STAHN Mpu Kuturan Singaraja di Kelurahan Banyuning, Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin, 20 Mei.

Menurut dia, kampus pendidikan keagamaan negeri terbesar dan satu-satunya di Bali utara tersebut layak meningkatkan status dari sekolah tinggi ke institut karena proses pendidikan telah terlaksana dengan baik, begitu juga soal syarat mahasiswa dan lainnya telah memenuhi persyaratan minimal.

Anas memaparkan usulan kenaikan status dari sekolah tinggi menjadi institut juga sebagai upaya memperkuat tata kelola perguruan tinggi sehingga nantinya dapat berdampak kepada rakyat kebanyakan.

"Saya berharap kampus bisa ikut mendukung program birokrasi berdampak, di mana indikatornya seperti pengentasan kemiskinan, investasi, penanganan inflasi, dan digitalisasi. Kampus saya kira bisa bersama-sama mendorong berjalannya digitalisasi di berbagai sektor," jelas Anas.

Ke depan, sambung Menteri Anas, STAHN Mpu Kuturan Singaraja berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan dewan perwakilan di daerah dalam upaya membangun masyarakat.

"Jadi, pemerintah itu harus dinilai bersama-sama antara pemda dan DPRD. Jika ditambah peran serta perguruan tinggi maka akan luar biasa," katanya.

Mantan Bupati Banyuwangi itu juga berharap lulusan STAHN Mpu Kuturan Singaraja mampu menjadi insan-insan hebat, bukan hanya dari sisi agama, tetapi juga pemahaman dan cakrawala lain yang dilandasi ilmu agama yang membumi.

"Tentu tantangan mencapai hal itu banyak. Tetapi harapan saya, pak rektor dan jajaran mampu mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang mumpuni, mulai dari evaluasi kelembagaan, pemerataan kualitas, proporsionalitas rasio dosen dan mahasiswa, peningkatan kompetensi dosen, serta program studi bidang keagamaan harus menjadi fokus Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN)," katanya.

Sementara itu, Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja Prof. Dr. I Gede Suwindia mengatakan peningkatan status STAHN menjadi institut sudah berproses dan telah dikerjakan sesuai dengan amanat Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Rencana Strategis (Renstra), serta semua persyaratan minimal sudah dapat dilampaui.

"Syarat-syarat seperti tenaga pendidik, program studi, mahasiswa dan infrastruktur kampus yang terus kami tingkatkan," katanya dilansir ANTARA.

Suwindia menjelaskan STAHN Mpu Kuturan Singaraja dengan visi unggul bermartabat dan berkarakter "Tri Kaya Parisudha" senantiasa berupaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas terkait tata kelola perguruan tinggi.

Ke depan, tingginya animo masyarakat dan jumlah mahasiswa yang terus bertambah setiap tahunnya menjadi tantangan tersendiri.

"Semoga transformasi dari sekolah tinggi menjadi institut terus bisa segera kami lakukan," tambah Suwindia.