Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mesti mengeluarkan uang ratusan juta untuk memenuhi permintaan pembelian durian Musang King. Permintaan itu datang dari Panji Hartanto yang merupakan ajudan Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Terungkapnya hal itu berdasarkan keterangan mantan Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana. Dikatakan, bila ada permintaan rutin terkait durian Musang King.

"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei.

"Iya, pernah," jawab Wisnu.

"Durian apa ini?" tanya jaksa.

"Durian Musang King," kata Wisnu.

Kemudian, jaksa menyampaikan dalam catatan Badan Karantina yang sudah sita, tercatat banyak pembelian durian yang nominalnya mencapai puluhan juta.

"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian; Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya 20 jutaan sampai 40 jutaan?" tanya jaksa yang langsung diamini Wisnu.

"Ini bagaimana ini? maksudnya gimana?" tanya jaksa memastikan.

"Biasanya kalau durian itu info dari Panji juga, dari panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wicha," sebut Wisnu menjelaskan.

"Kebutuhan durian, dikirim ke rumah Dinas Widya Chandra?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Wisnu.

Jaksa lantas kembali membacakan data pembelian durian. Di mana, hampir setiap bulan ada perminaataan yang bila ditotal nominalnya mencapai Rp189 juta.

"Baik, ini kan nilainya ini kalau saya lihat ya. puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini kok, sebentar ya saya akan coba sampel 19 Februari durian 21 juta; 18 Juni durian 22 juta; 22 Juni durian 46 juta; 6 Agustus 2021 ya durian 30 juta; 31 Agustus durian 27 juta; 30 November durian 18 juta, terus ini saya lihat," sebut jaksa.

"Di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022, 25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yg banyak dan rutin. itu seperti apa waktu itu ceritanya?" sambung jaksa

"Memang itu selalu permintaan, pak. selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," jawab Wisnu.

 

Jaksa kemudian menyinggung pembelian durian termahal mencapai Rp46 juta. Wisnu pun langsung mengamininya.

“Ini saya lihat yg paling besar sampai Rp46 juta, memang pernah?" tanya jaksa.

"Pernah," jawab Wisnu.

"Hanya untuk durian Musang King?" tanya jaksa memastikan.

"Iya," kata Wisnu.