JAKARTA - Tol Pekanbaru-Bangkinang akan segera dioperasikan PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelolaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Berdasarkan data Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, progres pengerjaan Tol Pekanbaru-Bangkinang sudah mencapai 84,42 persen dan segera rampung.
Sebelumnya, Hutama Karya juga telah mengoperasikan Tol Pekanbaru-Dumai sejak 2020 dan menjadi jalan tol pertama di Bumi Lancang Kuning tersebut.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menjelaskan saat ini pihaknya sedang menunggu arahan dari regulator sebelum jalan tol tersebut dioperasikan.
Lebih lanjut, Koentjoro mengatakan Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang masih terbilang baru, khususnya untuk masyarakat Riau. Koentjoro menilai ini akan berpengaruh pada sikap pengendara di daerah tersebut.
Karena itu, menurut Koentjoro, perlu membangun kebiasaan berkendara sesuai aturan di jalan tol. Misalnya terkait kecepatan berkendara yang berbeda dari jalan nasional, maupun aturan lainnya yang harus dipahami.
"Itulah yang kami lakukan dalam 2 tahun terakhir dengan memberikan edukasi yang intens kepada pengguna jalan, melalui Kampanye SETUJU (Selamat Sampai Tujuan) hingga saat ini," ujar Koentjoro, Kamis, 6 Oktober.
BACA JUGA:
Terkait ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang, Koentjoro mengatakan Hutama Karya telah melakukan sejumlah persiapan sebelum tol ini dioperasikan. Persiapan yang dimaksud salah satunya adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang optimal.
Lebih lanjut, Koentjoro mengatakan pemberian training atau pelatihan kepada calon karyawan di Tol Pekanbaru-Bangkinang akan dilakukan selama 37 hari.
Adapun pelatihan tersebut meliputi kesamaptaan, pelayanan, penanganan gawat darurat, mekanikal dan elektrikal, sistem transaksi dan peralatan tol hingga pelatihan rescue dan derek.
"Selain teori, dalam pelatihan ini juga dilakukan praktik atau simulasi penanganan dengan melibatkan beberapa praktisi yang berpengalaman di bidangnya agar calon karyawan dapat siaga di lapangan dan benar-benar dibekali keahlian dan kemampuan untuk mengoperasikan jalan tol sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol," ucapnya.