Butuh Rp140 Triliun di Luar PMN untuk Bangun Jalan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya Siapkan Pendanaan dari Ekuitas dan Pinjaman
Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto. (Foto: VOI/Mery Handayani)

Bagikan:

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) mencatat kisaran anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) hingga Medan Sumatera Utara mencapai Rp140 triliun. Adapun dana tersebut di luar Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto kepada Komisi XI DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin, 3 Oktober.

"Untuk bisa menyelesaikan Jalan Tol Trans-Sumatera hingga Medan, di luar PMN, dana yang dibutuhkan masih lebih dari Rp 140 triliun," ungkap Budi, dikutip Selasa, 4 Oktober.

Seperti diketahui, pemerintah kembali memberikan PMN tambahan sebesar Rp7,5 triliun untuk Hutama Karya, tahun ini. Sementara, dana segar yang diberikan negara pada 2023 mencapai Rp28,9 triliun.

Budi memastikan dana segar dari pemerintah tersebut dialokasikan untuk pembangunan ruas Tol Trans Sumatera. Kata Budi, untuk ruas Tol Betung-Jambi dengan panjang 200 kilometer (km) saja nilai investasi yang harus digelontorkan mencapai Rp30 triliun.

Lebih lanjut, Budi menyebut sumber pendanaannya berasal dari ekuitas sebesar 30 persen dan 70 persen berasal dari pinjaman atau utang.

Adapun pengerjaan ruas Betung-Jambi melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan Kementerian PUPR.

"Kami akan melakukan dengan pola baru, yakni semacam KPBU dengan PUPR. Kami akan menyediakan dana untuk pembangunan ini dari ekuitas kami sendiri sebesar 30 persen dan pinjaman 70 persen. Atas ekuitas dan pinjaman akan dikembalikan oleh PUPR selama 10 tahun secara cicilan," katanya.

Sekadar informasi, Komisi XI telah menyetujui pemberian PMN Tambahan sebesar Rp7,5 triliun kepada Hutama Karya. Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir saat membacakan kesimpulan rapat dengan Kementerian Keuangan.

"Tambahan PMN kepada PT Hutama Karya hari ini dinyatakan disetujui," kata Kahar.

Sebelumnya, Stafsus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga memastikan PMN yang diberikan untuk Hutama Karya akan digunakan untuk pembangunan jalan tol.

Arya menjamin PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang perusahaan pelat merah tersebut.

"Enggak ada. PMN itu HK untuk bangun jalan tol. Jelas penugasannya, bukan buat bayar utang dia. Dan jelas PMN dia disuruh tugasnya buat bangun jalan dari sini sampai ruas sini, jelas kok," ujar Arya kepada wartawan, dikutip Jumat, 23 September.