Bagikan:

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) atau HK akan segera memberlakukan tarif pada Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dalam waktu dekat setelah tol tersebut dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, HK telah memberikan sosialisasi secara masif mengenai berbagai aspek, mulai dari tata cara berkendara yang baik dan benar di jalan tol, penggunaan kartu uang elektronik, hingga profil dan fasilitas, serta manfaat dan peran strategis jalan tol, yang dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, media konvensional, radio, dan media luar ruang seperti VMS, spanduk, dan baliho.

“Edukasi terkait pentingnya keselamatan menjadi yang utama, imbauan cara berkendara pengguna jalan tol agar kebiasaan baik tersebut dapat terbentuk.Terutama terkait penggunaan kartu uang elektronik untuk mencegah terjadinya antrean,” ujar Adjib di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 17 Juli.

Lebih lanjut, Adjib menyampaikan, antusiasme pengguna jalan tol yang melintas selama beroperasi tanpa tarif sejak akhir Mei 2024 terhitung cukup tinggi, terlihat dari total akumulasi trafik kendaraan sebanyak 112.000 kendaraan yang melintas.

“Hadirnya Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar memberikan manfaat yang besar untuk mobilisasi dan jalur distribusi logistik, dapat memangkas waktu perjalanan dari Bangkinang ke Koto Kampar dari semula 3 jam menjadi 1-1,5 jam saja,” katanya.

Dengan akan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, HK mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru - Padang (Pekanbaru- XIII Koto Kampar).