Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan bahwa hingga Agustus 2022 kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan surplus Rp107,4 triliun. Menurut dia, jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan periode Juli 2022 yang sebesar Rp106,1 triliun.

“Kinerja APBN sampai dengan 31 Agustus terjaga, ditopang kinerja pendapatan negara dan belanja yang positif,” ujarnya dalam pemaparan hari ini, Senin, 26 September.

Dijelaskan bahwa pendapatan negara terkumpul sebesar Rp1.764,4 triliun. Nilai ini disokong oleh penerimaan perpajakan yang tumbuh 53,2 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp1.378 triliun.

Penerimaan perpajakan sendiri terdiri dari penerimaan pajak Rp1.171,8 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp206,2 triliun.

Adapun sumber lain adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan bukuan sebesar Rp386 triliun.

“Pertumbuhan pendapatan negara berlanjut sebagai dampak dari harga komoditas dan terjaganya pemulihan ekonomi,” tutur dia.

Sementara dari sisi belanja tercatat sebesar Rp1.657 triliun. Jumlah ini meningkat 6,2 persen yoy dari realisasi belanja Agustus 2021 yang sebesar Rp1.560,8 triliun.

Secara terperinci, belanja Agustus 2022 terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.178,1 triliun dan transfer ke daerah Rp478,9 triliun.

“Pertumbuhan belanja negara semakin baik, namun perlu diantisipasi kebutuhan subsidi dan kompensasi serta pemberian bansos tambahan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Belanja perlu diakselerasi untuk mengimbangi pendapatan guna memberi perlindungan dan menjaga pemulihan ekonomi,” kata dia.

Redaksi mencatat, capaian hingga bulan lalu itu memperpanjang rekor surplus sejak awal tahun, yakni Januari surplus sebesar Rp28,9 triliun, Februari surplus Rp19,7 triliun, Maret surplus Rp10,3 triliun, April surplus Rp103,1 triliun.

Kemudian, Mei surplus sebesar Rp132,2 triliun, Juni surplus Rp73,6 triliun dan Juli surplus sebesar Rp106,1 triliun.