Maaf India, Malaysia dan Thailand, Rupiah RI Masih Lebih Kuat Walau Alami Pelemahan
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa nilai tukar rupiah pada 21 September 2022 terdepresiasi 1,03 persen point per point (ptp) dibandingkan dengan akhir Agustus 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan perkembangan nilai tukar tersebut relatif tetap terjaga ditopang oleh pasokan valas domestik dan persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, serta langkah-langkah stabilisasi bank sentral.

Menurut dia, nilai tukar rupiah sampai dengan 21 September 2022 terdepresiasi 4,97 persen year to date (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021.

“Catatan ini relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India sebesar 7,05 persen, Malaysia 8,51 persen dan Thailand 10,07 persen,” tuturnya usai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) dikutip Minggu, 25 September.

Perry menambahkan, Bank Indonesia bakal terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar sesuai dengan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi.

“Secara umum bisa kami sampaikan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global,” ujar dia.

Di sisi lain, Perry menegaskan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diperkirakan membaik sejalan dengan kinerja ekspor yang kuat.

Kata dia transaksi berjalan triwulan III 2022 diperkirakan tetap kuat ditopang oleh peningkatan kinerja ekspor seiring dengan masih kuatnya permintaan beberapa mitra dagang utama, dukungan kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor, dan masih tingginya harga komoditas global.

Sementara itu, tekanan dari sisi arus modal asing, terutama dalam bentuk investasi portofolio, masih terjadi di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Pada triwulan III 2022 (hingga 20 September 2022), investasi portofolio mencatat net outflow sebesar 600 juta dolar AS. Adapun, posisi cadangan devisa akhir Agustus 2022 tercatat sebesar 132,2 miliar dolar AS dan berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Ke depan, kinerja NPI pada 2022 diprakirakan akan tetap terjaga dengan transaksi berjalan yang berpotensi lebih baik dari prakiraan semula terutama ditopang oleh harga komoditas global yang masih berada di level tinggi,” ucapnya.

“Ini didukung pula oleh neraca transaksi modal dan finansial terutama dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) sejalan dengan iklim investasi dalam negeri yang terjaga,” tutup Perry.