Imbas Kenaikan Harga BBM, Anggota Komisi IX Ingatkan Risiko Gelombang PHK
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Dok. DPR)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan mengenai potensi gelombang PHK besar-besaran di sektor industri atas imbas kenaikan harga BBM. Menurutnya, kenaikan BBM akan mendongkrak beban operasional unit usaha di seluruh Indonesia.

"BBM adalah kebutuhan dasar dunia industri. Jika harganya naik maka beban operasional perusahaan juga naik. Otomatis produk yang dihasilkan harganya bertambah mahal. Padahal daya beli masyarakat sedang melemah akibat imbas kenaikan BBM," kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu 7 September.

Ia berpendapat, dampak kenaikan BBM ini tidak hanya menyasar perusahaan-perusahaan besar, tapi juga para pelaku UMKM. Jika biaya operasional tinggi, sementara serapan pasar rendah, maka jalan pintasnya ialah PHK untuk mengurangi beban perusahaan.

"Sekarang banyak pelaku UMKM yang menghadapi dilema. Mau menaikkan harga, nanti pembeli lari. Mau tetap di harga yang sama, tidak menutup pengeluaran. Bukan tidak mungkin jika nanti banyak UMKM yang gulung tikar," papar Netty.

Selain soal PHK, Netty juga menyoroti aspek kesejahteraan pekerja saat menghadapi kenaikan harga BBM. Menurutnya, ketika barang-barang di pasaran naik, tapi tidak diikuti dengan naiknya upah, maka yang terganggu adalah kesejahteraan keluarga di Indonesia.

"Biaya rumah tangga termasuk untuk belanja asupan keluarga mesti terganggu. Apalagi penghitungan UMK untuk 2023 nanti akan menggunakan formula dalam PP Nomor 36 Tahun 2022, di mana tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan upah buruh," imbuh Netty.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah memikirkan skema penanganan imbas kenaikan BBM dengan sungguh-sungguh, jangan hanya meminta rakyat bersabar dan tidak mengeluh.

Terkait