JAKARTA - Organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengusulkan tarif angkutan umum naik sebesar 15 persen untuk seluruh trayek operasional daerah itu sebagai imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Saat ini usulan kami soal penyesuaian tarif angkutan umum sedang dibahas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi," kata Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi di Cikarang, dilansir dari Antara, Selasa 6 September.
Dia mengatakan usulan kenaikan tarif angkutan umum itu berdasarkan masukan dan permintaan pengusaha angkutan umum, pelaku jasa transportasi, serta sopir angkutan menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat usai kebijakan pengalihan subsidi BBM oleh pemerintah.
"Usulan kenaikan sebesar 15 persen untuk seluruh trayek angkot di Kabupaten Bekasi. Ada 600 angkot yang saat ini masih beroperasi di Kabupaten Bekasi," katanya.
Dia menyatakan kenaikan harga BBM memberatkan pengusaha dan sopir angkutan umum sebab pengeluaran untuk membeli BBM semakin membengkak, termasuk untuk pembelian suku cadang.
BACA JUGA:
"Terasa pengeluaran terutama beli BBM naik, belum lagi nanti suku cadang dan yang lain, sementara pemasukan masih relatif sama," ucapnya.
Yaya mengaku DPC Organda Kabupaten Bekasi sudah mengirimkan surat ke Penjabat Bupati Bekasi soal penolakan kenaikan harga BBM. Surat tersebut bernomor 15/DPC OGD/BKS/IX/2022 tertanggal 3 September 2022.
Harga BBM naik sejak Sabtu 3 September kemarin. Untuk BBM jenis Pertalite semula Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.