BBM Naik, Organda Medan Sesuaikan Tarif Angkot, Naik Rp1.500
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

MEDAN - Mulai hari ini, tarif angkot di Kota Medan akan naik 30 persen atau Rp1.500 . Kenaikan itu menyesuaikan naiknya harga BBM.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mont Gomery Munthe mengatakan, tarif angkot yang naik menjadi Rp6.500 per estafet dari sebelumnya Rp5.000.

Mont Gomery Munthe menjelaskan, kenaikan tarif ongkos angkot sebesar 30 persen per estafet itu bukan tanpa dasar. Sebab, kenaikan tersebut juga telah disesuaikan dengan persentase kenaikan harga BBM jenis pertalite yang juga naik sebesar 30 persen, yakni dari Rp7.650 menjadi Rp10.000/liter.

"Dengan naiknya harga pertalite sebesar 30 persen, maka tarif ongkos angkot di Kota Medan juga akan naik 30 persen. Saat ini tarif angkot kita Rp 5.000 per estafet, tapi mulai besok sudah kita tetapkan di angka Rp6.500 per estafet," kata Gomery Munthe kepada wartawan, Senin, 5 September. 

Pihaknya terpaksa melakukan penyesuaian tarif tersebut. Sebab, kenaikan harga BBM bersubsidi, salah satunya Pertalite, akan membuat biaya operasional angkot melambung tinggi. Sementara, kenaikan harga BBM seringkali tidak dibarengi dengan kenaikan tarif ongkos.

Gomery mengatakan, tarif ongkos angkot yang berlaku di Kota Medan saat ini adalah tarif ongkos yang dihitung dengan harga BBM jenis premium yang harganya jelas di bawah harga Pertalite.

"Sementara saat ini Premium sudah tidak lagi ditemukan di pasaran, hingga membuat angkot-angkot di Kota Medan terpaksa menggunakan BBM dengan jenis Pertalite," jelasnya. 

Dengan harga pertalite Rp7.650 saja, seharusnya tarif ongkos angkot sudah tidak lagi di angka Rp5.000 per estafet. Tapi sayangnya, sejak hilangnya BBM jenis Premium di pasaran, belum ada dilakukan penyesuaian tarif ongkos yang dihitung dengan harga pertalite yang lama. 

Akibatnya selama ini, para sopir angkot terpaksa tetap menerapkan tarif Rp 5.000/estafet meskipun tidak lagi menggunakan BBM jenis Premium.

"Sebenarnya kita juga paling tidak suka naik tarif, tapi mau tidak mau ya harus naik. Sebab kalau harga BBM nya naik, apalagi naiknya sampai 30 persen lebih, ya tidak mungkin kita tidak naik tarif. Kalau kita tidak naik tarif, jelas tidak akan tertutup biaya operasional kita, pasti merugi semua sopir-sopir kita," ujarnya.

Dia berharap, pemerintah dapat mengerti kondisi dan dampak dari kenaikan BBM ini kepada para pekerja transportasi seperti para sopir angkot dengan segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif.

Gomery juga berharap, masyarakat Kota Medan, khususnya para pengguna jasa angkot dapat memaklumi kondisi naiknya tarif tersebut. Ia pun meyakini, semua masyarakat bisa memaklumi kondisi kenaikan tarif ongkos ini. Apalagi dapat dikatakan, sopir-sopir angkot di Kota Medan rata-rata hidup di bawah garis kemiskinan.

"Mereka itu cari makan, bukan cari kaya. Kalau kenaikan tarif ini di komplain juga, ya kita nggak ngerti lagi. Apalagi naiknya tarif kita sesuaikan dengan besaran naiknya harga BBM, berimbang, tidak ada penambahan pendapatan disana. Sementara walaupun pendapatan tidak naik, biaya kebutuhan hidup justru semakin tinggi," tuturnya.

Gomery menegaskan, rencana kenaikan tarif ini telah disampaikan pihaknya kepada para mandor angkutan untuk dapat disampaikan kepada setiap sopir angkot di Kota Medan.